Connect With Us

Satu Jenazah Lagi Korban Kebakaran di Pabrik Mercon Sore Ini Ditemukan

Dena Perdana | Senin, 30 Oktober 2017 | 18:00

Tampak petugas sedang berusaha memadamkan terbakarnya PT Bosung Indonesia di Pasar Kemis, Tangerang, Jumat (27/10/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Satu jenazah lagi, korban kebakaran di pabrik mercon milik PT Panca Cahaya Buana Sukses di Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin (30/10/2017) sore ditemukan petugas Kepolisian dari Polres Metro Tangerang. Temuan itu didapati setelah mereka menggelar olah tempat kejadian perkara lanjutan.

 "Satu jenazah tersebut ditemukan utuh dari kepala sampai badan dan potongan-potongan badan yang akan dikenali melalui identifikas," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol,  Harry Kurniawan.

 


Dia mengungkapkan, pihaknya membawa satu jenazah utuh ke dalam satu kantong jenazah.  Sedangkan potongan-potongan badan yang dikumpulkan ke dalam kantong jenazah, adalah jasad  yang berbeda. Sebanyak dua kantong jenazah itu akan dikirim ke RS Polri guna penyelidikan lebih lanjut.

 
Selain itu, mereka juga menemukan sejumlah barang yang akan dijadikan alat bukti, di antaranya dokumen berupa sertifikat dan beberapa buah ponsel. Sebelumnya pada Senin siang saat awal proses olah TKP, polisi juga mengamankan sejumlah tulang belulang.
 

"Jenazah yang baru ditemukan ada di sudut sebelah kiri bangunan pabrik," tutur Harry. (DBI/DBI)

 

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KAB. TANGERANG
Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:46

Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill