Connect With Us

Pemkot Tangsel Bentuk 14 Satgas Perlindungan Anak

Yudi Adiyatna | Senin, 30 Oktober 2017 | 16:00

Tampak Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat memberikan sambutannya pada kegiatan pembentukan 14 satuan tugas (Satgas) perlindungan anak di Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Maraknya kasus kekerasan anak membuat Pemerintah Kota Tangsel melakukan berbagai upaya pencegaha. Salah satunya dengan membentuk 14 satuan tugas (Satgas) perlindungan anak di 4 RW. Pembentukan ini resmikan langsung oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, di Aula Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Senin (30/10).

Airin menjelaskan, satgas perlindungan anak ini dibentuk agar menjadi garda terdepan dalam pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap anak dan reaksi cepat bila sudah terjadi kasus. Oleh karena itu, dirinya meminta agar setiap kasus yang terjadi di wilayah, harus diketahui lebih dahulu oleh satgas perlindungan anak.

“Hal ini sesuai amanat UU No 23/2002 tentang perlindungan anak telah dimana semua pihak khususnya pemerintah  wajib melindungi, memenuhi hak-hak,” katanya.

Selain itu, dia berharap dengan pembentukan satgas ini dapat menambah pengetahuan dan keterampilan dari seluruh anggota satgas agar lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya.

“Ilmu yang berkaitan dengan tugas dan fungsi standar operasional prosedur dan teknik dalam pencegahan serta penanganan pertama kasus kekerasan terhadap anak di Tangsel harus diketahui oleh Stagas,” jelasnya.

Sementara Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Tangsel Khairati menjelaskan, tahun ini sebanyak 14 orang dari 4 RW dibentuk.

"Sebelumnya kita punya 108 satgas anak dengan jumlah anggota sebanyak 540 orang dan tahun ini sebanyak 4 RW dikukuhkan dengan jumlah satgas per masing-masing RW sebanyak 3 orang," jelasnya.

Satgas ini terdiri dari Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Cempaka Putih, Pamulang Barat, Ciputat dan Sawah Baru." Petugas ini ditetapkan berdasarkan SK Wali Kota," jelasnya.(RAZ/HRU)

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill