ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Jenazah yang ditemukan di pabrik mercon, Kosambi, Kabupaten Tangerang pada sore tadi diduga adalah jenazah tukang las yang menyebabkan kebakaran di pabrik tersebut. Hasil identifikasi akan digunakan untuk mencocokkan apakah sesuai dengan DNA salah satu tersangka, Ega Subarna yang sampai saat ini belum ditemukan.
"Ini ada dugaan potongan tulang belulang yang ada di sekitar TKP pengelasan termasuk juga ada barang bukti handphone, kami bawa ke lab Puslabfor Polri. Hasilnya menunggu apakah ini identik dengan salah satu korban maupun pelaku yang diduga," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol, Harry Kurniawan.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews