Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Jenazah yang ditemukan di pabrik mercon, Kosambi, Kabupaten Tangerang pada sore tadi diduga adalah jenazah tukang las yang menyebabkan kebakaran di pabrik tersebut. Hasil identifikasi akan digunakan untuk mencocokkan apakah sesuai dengan DNA salah satu tersangka, Ega Subarna yang sampai saat ini belum ditemukan.
"Ini ada dugaan potongan tulang belulang yang ada di sekitar TKP pengelasan termasuk juga ada barang bukti handphone, kami bawa ke lab Puslabfor Polri. Hasilnya menunggu apakah ini identik dengan salah satu korban maupun pelaku yang diduga," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol, Harry Kurniawan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGKebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.
Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews