Connect With Us

Berhasil Ungkap Penyebab Ledakan Mercon, Enam Polisi Raih Penghargaan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 31 Oktober 2017 | 20:00

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Harry Kurniawan saat apel memberikan penghargaan kepada anggotanya pada Senin (30/10/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Enam anggota  Polres Metro Tangerang Kota dan anggota Polsek Teluknaga mendapatkan penghargaan dari Kapolres Metro Tangerang Kota, KombesPol Harry Kurniawan, pada Senin (30/10/2017).

Penghargaan tersebut  diberikan  karena mereka mengungkap tersangka dan penyebab kebakaran yang menewaskan  50 korban jiwa.

Keenam anggota Reserse tersebut diantaranya adalah Iptu Gusti Arsad, Aiptu Andi, Fajar Yasin, Aiptu Agus Eko, Bripka Arqi Afiandi, Brigadir Subur Rahayu, dan Kapolsek Teluknaga yakni Akp Fredy yudha.

"Sebagai wujud penghargaan pimpinan dan dukungan terhadap anggota yang melaksanakan tugas tanpa mengenal waktu dan tenaga," ujar Kapolres.

Sebelumnya, tim gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi yang kemudian mengerucut menjadi dua saksi yang terindikasi menjadi tersangka.

Kedua tersangka itu yakni pemilik PT Panca Buana Cahaya, Indra Liyono, dan Direktur Operasional Perusahaan, Andria Hartanto.

"Karena keuletan dan kegigihan serta dedikasi yang tinggi anggota tersebut.  Maka kemudian dapat keterangan siapa yang bertanggungjawab dalam perusahaan tersebut," tambah Kapolres.(DBI/HRU)

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill