Connect With Us

Gas Bocor, Rumah Warga di Neglasari Ludes Terbakar

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 29 Oktober 2017 | 12:00

Tampak petugas pemadam di bantu oleh warga berusaha memadamkan api kebakaran di Kampung Sirnagalih, Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (29/10/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Kebakaran menghanguskan sebuah rumah di Kampung Sirnagalih, RT3/1, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (29/10/2017). Diduga kebakaran disebabkan oleh percikan api yang timbul dari bocornya regulator kompor gas.

“Kebakaran tersebut terjadi pada pukul 07.30 WIB. Api langsung merambat ke barang-barang dan benda yang ada di dalam rumah korban," ujar Kapolsek Neglasari Kompol Ubaidillah.

Dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) Kota Tangerang pun dikerahkan. Dengan melibatkan Polsek Neglasari dan Pemadam Kebakaran Kota Tangerang, api berhasil di padamkan beberapa jam kemudian.

“Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Api berhasil dijinakkan pada pukul 09.00 WIB. Kerugian kurang lebih sebesar Rp300 juta,” jelas Ubaidillah.(RAZ/HRU)

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

BANTEN
Antisipasi Lonjakan Mobilitas Nataru, PLN Mobile Bantu Pengguna Kendaraan Listrik

Antisipasi Lonjakan Mobilitas Nataru, PLN Mobile Bantu Pengguna Kendaraan Listrik

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:35

Lonjakan mobilitas saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kembali menjadi perhatian, terutama bagi pengguna kendaraan listrik yang harus memperhitungkan ketersediaan lokasi pengisian daya di sepanjang perjalanan.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill