Connect With Us

Gas Bocor, Rumah Warga di Neglasari Ludes Terbakar

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 29 Oktober 2017 | 12:00

Tampak petugas pemadam di bantu oleh warga berusaha memadamkan api kebakaran di Kampung Sirnagalih, Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (29/10/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Kebakaran menghanguskan sebuah rumah di Kampung Sirnagalih, RT3/1, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (29/10/2017). Diduga kebakaran disebabkan oleh percikan api yang timbul dari bocornya regulator kompor gas.

“Kebakaran tersebut terjadi pada pukul 07.30 WIB. Api langsung merambat ke barang-barang dan benda yang ada di dalam rumah korban," ujar Kapolsek Neglasari Kompol Ubaidillah.

Dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) Kota Tangerang pun dikerahkan. Dengan melibatkan Polsek Neglasari dan Pemadam Kebakaran Kota Tangerang, api berhasil di padamkan beberapa jam kemudian.

“Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Api berhasil dijinakkan pada pukul 09.00 WIB. Kerugian kurang lebih sebesar Rp300 juta,” jelas Ubaidillah.(RAZ/HRU)

OPINI
Fenomena Sarjana Pengangguran

Fenomena Sarjana Pengangguran

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50

Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill