MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com - Kebakaran menghanguskan sebuah rumah di Kampung Sirnagalih, RT3/1, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (29/10/2017). Diduga kebakaran disebabkan oleh percikan api yang timbul dari bocornya regulator kompor gas.
“Kebakaran tersebut terjadi pada pukul 07.30 WIB. Api langsung merambat ke barang-barang dan benda yang ada di dalam rumah korban," ujar Kapolsek Neglasari Kompol Ubaidillah.
Dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) Kota Tangerang pun dikerahkan. Dengan melibatkan Polsek Neglasari dan Pemadam Kebakaran Kota Tangerang, api berhasil di padamkan beberapa jam kemudian.
“Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Api berhasil dijinakkan pada pukul 09.00 WIB. Kerugian kurang lebih sebesar Rp300 juta,” jelas Ubaidillah.(RAZ/HRU)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGBerbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN Electric Run 2026 dengan mengusung tema "Powering Our Green Future".
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews