Connect With Us

Gas Bocor, Rumah Warga di Neglasari Ludes Terbakar

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 29 Oktober 2017 | 12:00

Tampak petugas pemadam di bantu oleh warga berusaha memadamkan api kebakaran di Kampung Sirnagalih, Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (29/10/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Kebakaran menghanguskan sebuah rumah di Kampung Sirnagalih, RT3/1, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (29/10/2017). Diduga kebakaran disebabkan oleh percikan api yang timbul dari bocornya regulator kompor gas.

“Kebakaran tersebut terjadi pada pukul 07.30 WIB. Api langsung merambat ke barang-barang dan benda yang ada di dalam rumah korban," ujar Kapolsek Neglasari Kompol Ubaidillah.

Dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) Kota Tangerang pun dikerahkan. Dengan melibatkan Polsek Neglasari dan Pemadam Kebakaran Kota Tangerang, api berhasil di padamkan beberapa jam kemudian.

“Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Api berhasil dijinakkan pada pukul 09.00 WIB. Kerugian kurang lebih sebesar Rp300 juta,” jelas Ubaidillah.(RAZ/HRU)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill