Connect With Us

10 Orang yang Hilang di Kosambi Sudah Ditemukan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 2 November 2017 | 19:00

Kapolres Metro Tangerang Kota, KombesPol Harry Kurniawan. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com- Jajaran Polres Metro Tangerang Kota sudah berhasil menemukan 10 orang karyawan yang hilang pasca kebakaran di pabrik petasan, Jalan Raya SMPN 1 Kosambi, Desa Belimbing RT 20/10, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (26/10/2017).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, KombesPol Harry Kurniawan.

"Awalnya ada 10 warga yang memang belum teridentifikasi apakah hidup ataupun menjadi korban," katanya, kepada TangerangNews.com, Kamis (02/11/2017).

Mereka di antaranya ;

1. Nuryulia ,38,
2. Tajudin ,36,
3. Amri ,21,
4. Ruri,29,
5. Hermanto ,26,
6. Husnul ,25,
7. Zainudin ,23,
8. Darwin Pratama ,21,
9. Wawan ,18,
10. Firman ,16, 

"Alhamdulillah hari ini semuanya sudah diketemukan semua dalam keadaan sehat wal'afiat," ujar Kapolres.

Pada saat mereka dalam proses pencarian, kata Kapolres, ternyata kesepuluh orang tersebut ada yang sudah kembali kerumahnya di wilayah Bandung dan Tegal,  sebagian lagi juga ada yang malah sudah berada di wilayah Tangerang.

"Kenapa sulit dihubungi pada saat dicari? Karena alat komunikasi atau handphone-nya ikut terbakar pada peristiwa tersebut," tutur Kapolres.(DBI/HRU)

KOTA TANGERANG
Pendaftaran Dibuka 12 Januari, Ini Syarat Dapat Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang

Pendaftaran Dibuka 12 Januari, Ini Syarat Dapat Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) resmi membuka Pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Mahasiswa untuk Murni Tahun Anggaran 2027.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill