Connect With Us

10 Orang yang Hilang di Kosambi Sudah Ditemukan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 2 November 2017 | 19:00

Kapolres Metro Tangerang Kota, KombesPol Harry Kurniawan. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com- Jajaran Polres Metro Tangerang Kota sudah berhasil menemukan 10 orang karyawan yang hilang pasca kebakaran di pabrik petasan, Jalan Raya SMPN 1 Kosambi, Desa Belimbing RT 20/10, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (26/10/2017).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, KombesPol Harry Kurniawan.

"Awalnya ada 10 warga yang memang belum teridentifikasi apakah hidup ataupun menjadi korban," katanya, kepada TangerangNews.com, Kamis (02/11/2017).

Mereka di antaranya ;

1. Nuryulia ,38,
2. Tajudin ,36,
3. Amri ,21,
4. Ruri,29,
5. Hermanto ,26,
6. Husnul ,25,
7. Zainudin ,23,
8. Darwin Pratama ,21,
9. Wawan ,18,
10. Firman ,16, 

"Alhamdulillah hari ini semuanya sudah diketemukan semua dalam keadaan sehat wal'afiat," ujar Kapolres.

Pada saat mereka dalam proses pencarian, kata Kapolres, ternyata kesepuluh orang tersebut ada yang sudah kembali kerumahnya di wilayah Bandung dan Tegal,  sebagian lagi juga ada yang malah sudah berada di wilayah Tangerang.

"Kenapa sulit dihubungi pada saat dicari? Karena alat komunikasi atau handphone-nya ikut terbakar pada peristiwa tersebut," tutur Kapolres.(DBI/HRU)

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill