Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK
Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TANGERANGNEWS.com-Tragedi kebakaran yang memakan puluhan korban jiwa di pabrik petasan, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, sudah genap sepekan, Kamis (02/11/2017). Di depan Lokasi pabrik tampak dikelilingi karangan bunga yang berjejeran dari sejumlah pejabat.
Karangan bunga tersebut dikirim oleh para pejabat negara dari beberapa hari yang lalu, salah satunya Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Setidaknya ada sebanyak 20 papan karangan bunga berjejeran di Jalan Raya SMPN 1 Kosambi tersebut.
Adapun nama-nama pengitim karangan bunga selain dari Kapolri, juga dari Kapolrestro Tangerang Kota Kombers Pol Harry Kurniawan, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Gubernur Banten Wahidin Halim, TNI, Tokoh masyarakat, Mahasiswa, hingga PT Panca Buana Cahaya Sukses yang mengalami kebakaran juga turut mengirimkannya.
Papan karangan itu bertuliskan 'turut berduka cita kepada korban kebakaran PT Panca Buana Cahaya Sukses' yang tak lain sebagai bentuk kepedulian terhadap para korban.
Pada waktu yang sama, garis kuning police line masih mengikat gedung tersebut. Warga disekitar juga tampak tidak terlihat, namun beberapa pengguna jalan yang melintas masih sempat menengok dan memotret gedung bekas produksi petasan itu.(RAZ/HRU)
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews