Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan
Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TANGERANGNEWS.com - PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) Bandara Soekarno-Hatta kemalingan barang-barang berharga oleh mantan pegawainya berinisial IA. Meski sempat melarikan diri, IA pun akhirnya berhasil diringkus polisi.
Kasubag Humas Polresta Bandara Soetta, Ipda Prayogo mengatakan, pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya di Jalan Murai II, Kelurahan Sawah Besar, Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (27/1) kemarin.
BACA JUGA:
Prayogo menjelaskan, ketika ditangkap, pelaku langsung mengakui perbuatannya. Kepada petugas dia mengaku telah menjual hasil curiannya kepada penadah berinisial HR.
Berselang beberapa jam, polisi juga langsung meringkus penadah itu."Penadahnya juga sudah ditangkap di hari yang sama, tapi beda tempat penangkapannya. Mereka sekarang ada di Mapolresta Bandara Soetta," ujar Prayogo, Minggu (28/1/2018).
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian, diantaranya tiga buah CPU, tiga buah monitor LCD, satu buah mouse, dua buah kabel power, dua buah kabel penghubung CPU-Monitor, tiga set penyanggah monitor dan tiga buah CD driver Komputer.
Selain meringkuk di Mapolresta Bandara Soetta, kedua pelaku dijerat pasal 363 sub 362 KUHP tentang pencurian. "Mereka diancam tujuh tahun kurungan penjara," papar Prayogo.(DBI/RGI)
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai diterapkan pada 28 Maret 2026.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews