Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com - PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) Bandara Soekarno-Hatta kemalingan barang-barang berharga oleh mantan pegawainya berinisial IA. Meski sempat melarikan diri, IA pun akhirnya berhasil diringkus polisi.
Kasubag Humas Polresta Bandara Soetta, Ipda Prayogo mengatakan, pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya di Jalan Murai II, Kelurahan Sawah Besar, Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (27/1) kemarin.
BACA JUGA:
Prayogo menjelaskan, ketika ditangkap, pelaku langsung mengakui perbuatannya. Kepada petugas dia mengaku telah menjual hasil curiannya kepada penadah berinisial HR.
Berselang beberapa jam, polisi juga langsung meringkus penadah itu."Penadahnya juga sudah ditangkap di hari yang sama, tapi beda tempat penangkapannya. Mereka sekarang ada di Mapolresta Bandara Soetta," ujar Prayogo, Minggu (28/1/2018).
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian, diantaranya tiga buah CPU, tiga buah monitor LCD, satu buah mouse, dua buah kabel power, dua buah kabel penghubung CPU-Monitor, tiga set penyanggah monitor dan tiga buah CD driver Komputer.
Selain meringkuk di Mapolresta Bandara Soetta, kedua pelaku dijerat pasal 363 sub 362 KUHP tentang pencurian. "Mereka diancam tujuh tahun kurungan penjara," papar Prayogo.(DBI/RGI)
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews