Connect With Us

2 Motor Mahasiswa UMT Raib Disikat Maling Saat KKN di Legok

Mohamad Romli | Selasa, 30 Januari 2018 | 19:00

Lokasi rumah kontrakan dari Abu Nizar, mahasisa Universitas Muhammadiyah Tangerang, yang menjadi korban pencurian sepeda motor, Selasa (30/1/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Abu Nizar dan Abdul Hidayat mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menjadi korban pencurian. Dua sepeda motor mereka raib disikat maling saat sedang melakukan pengabdian ke masyarakat di Kampung Bojong, Desa Kemuning, Legok, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (29/1/2018) itu, baru diketahui sekitar pukul 05.00 WIB. "Saat itu kami mendengar teriakan pemilik rumah, bahwa dua motor hilang," ujarnya kepada TangerangNews.com, Selasa (30/1/2018).

BACA JUGA:

Nizar beserta mahasiswa lainnya yang tengah melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa tersebut mengontrak sebuah rumah. Namun karena kontrakan tersebut halamannya tidak dipagar, mereka menitipkan sepeda motor di halaman rumah tetangga.

Sehari sebelum peristiwa tersebut terjadi, ia sebenarnya sudah merasakan firasat buruk, sehingga bersama mahasiswa lainnya memutuskan untuk menitipkan motor dibandingkan memarkir di depan kontrakan.

"Motor yang diparkir di sana ada lima, namun yang hilang cuma dua," tambahnya.

Dua motor yang hilang tersebut Honda Vario Tekno nopol B-6477-VOH berwarna putih miliknya dan Honda CB nopol B-6991-VJI warna putih milik Hidayat. "Padahal gerbang tersebut kami gembok ganda, pakai dua gembok yang menurut kami susah untuk dijebol," jelasnya.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Legok, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara. Pada hari yang sama, mereka kemudian menemukan barang bukti dua gembok tersebut tak jauh dari lokasi, kondisi dua gembok tersebut masih dalam keadaan terkunci dan tidak ada bekas dicongkel paksa. "Ini juga yang membuat kami heran," tukasnya.(RAZ/RGI)

BANTEN
Dilaporkan Pengacara Pelaku, Korban Penipuan Istri Polisi di Serang Banten Jadi Tersangka

Dilaporkan Pengacara Pelaku, Korban Penipuan Istri Polisi di Serang Banten Jadi Tersangka

Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:14

Sudah jatuh tertimpa tangga. Itu yang dialami wanita berinisial AM, korban penipuan istri polisi berinisial DV di Serang, Banten. Ia turut menjadi tersangka setelah dilaporkan pengacara DV atas kasus penghinaan.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill