Connect With Us

2 Motor Mahasiswa UMT Raib Disikat Maling Saat KKN di Legok

Mohamad Romli | Selasa, 30 Januari 2018 | 19:00

Lokasi rumah kontrakan dari Abu Nizar, mahasisa Universitas Muhammadiyah Tangerang, yang menjadi korban pencurian sepeda motor, Selasa (30/1/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Abu Nizar dan Abdul Hidayat mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menjadi korban pencurian. Dua sepeda motor mereka raib disikat maling saat sedang melakukan pengabdian ke masyarakat di Kampung Bojong, Desa Kemuning, Legok, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (29/1/2018) itu, baru diketahui sekitar pukul 05.00 WIB. "Saat itu kami mendengar teriakan pemilik rumah, bahwa dua motor hilang," ujarnya kepada TangerangNews.com, Selasa (30/1/2018).

BACA JUGA:

Nizar beserta mahasiswa lainnya yang tengah melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa tersebut mengontrak sebuah rumah. Namun karena kontrakan tersebut halamannya tidak dipagar, mereka menitipkan sepeda motor di halaman rumah tetangga.

Sehari sebelum peristiwa tersebut terjadi, ia sebenarnya sudah merasakan firasat buruk, sehingga bersama mahasiswa lainnya memutuskan untuk menitipkan motor dibandingkan memarkir di depan kontrakan.

"Motor yang diparkir di sana ada lima, namun yang hilang cuma dua," tambahnya.

Dua motor yang hilang tersebut Honda Vario Tekno nopol B-6477-VOH berwarna putih miliknya dan Honda CB nopol B-6991-VJI warna putih milik Hidayat. "Padahal gerbang tersebut kami gembok ganda, pakai dua gembok yang menurut kami susah untuk dijebol," jelasnya.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Legok, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara. Pada hari yang sama, mereka kemudian menemukan barang bukti dua gembok tersebut tak jauh dari lokasi, kondisi dua gembok tersebut masih dalam keadaan terkunci dan tidak ada bekas dicongkel paksa. "Ini juga yang membuat kami heran," tukasnya.(RAZ/RGI)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

KOTA TANGERANG
Raih Enam Emas, Kota Tangerang Pimpin Klasemen Popda Banten 2026

Raih Enam Emas, Kota Tangerang Pimpin Klasemen Popda Banten 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 22:07

Kontingen Kota Tangerang menunjukkan dominasinya pada ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026 yang tengah berlangsung di Kota Cilegon.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill