Connect With Us

Tiga Kali Curi Motor di Masjid, Maling Ini Akhirnya Tertangkap

Yudi Adiyatna | Rabu, 1 November 2017 | 16:00

Pelaku Pencurian Motor berinisial Cepi ,32, diamankan di Mapolres Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria bernama Cepi, 32, tertangkap basah saat mencuri sebuah sepeda motor yang terparkir di Masjid Jami, Sektor 2 Bintaro, Tangsel, Selasa (31/10/2017). Dari catatan kepolisian, diketahui aksi tersebut bukanlah yang pertama kali dilakukan Cepi.

Ternyata, pada Jumat (15/9/2017) dan Kamis (12/10/2017) lalu, Cepi sempat terekam oleh CCTV saat melakukan aksinya. Namun nahas pada aksi ketiganya Selasa (31/10/2017) gagal.

"Kemarin pukul 16.00 Wib, seorang pengurus masjid Jami memberitahukan ke Polisi kalau ada seorang laki-laki yang dicurigai, lalu memperlihatkan rekaman CCTV pada saat pelaku mengambil sepeda motor di masjid beberapa waktu sebelumnya,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander Yurikho, Rabu (1/11/2017).

Dari hasil pemeriksaan Kepolisian, diketahui pelaku bernama Cepi, 32, warga Cianjur dan sudah masuk database kepolisian, karena pernah ditahan di Polsek Pondok Arenm dengan kasus curanmor.

"Di aksinya yang ketiga, yang terakhir, belum selesai udah ketangkep. Jadi ada pria yang gelagatnya seperti pelaku akan mengambil sepeda motor, kemudian langsung kami sergap dan digeledah," jelasnya.

Pelaku kedapatan membawa empat buah kunci letter T dan kunci shock untuk pemutar letter T, kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Pondok Aren. Atas kejahatannya tersebut pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.(RAZ/HRU)

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill