Connect With Us

Tiga Kali Curi Motor di Masjid, Maling Ini Akhirnya Tertangkap

Yudi Adiyatna | Rabu, 1 November 2017 | 16:00

Pelaku Pencurian Motor berinisial Cepi ,32, diamankan di Mapolres Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria bernama Cepi, 32, tertangkap basah saat mencuri sebuah sepeda motor yang terparkir di Masjid Jami, Sektor 2 Bintaro, Tangsel, Selasa (31/10/2017). Dari catatan kepolisian, diketahui aksi tersebut bukanlah yang pertama kali dilakukan Cepi.

Ternyata, pada Jumat (15/9/2017) dan Kamis (12/10/2017) lalu, Cepi sempat terekam oleh CCTV saat melakukan aksinya. Namun nahas pada aksi ketiganya Selasa (31/10/2017) gagal.

"Kemarin pukul 16.00 Wib, seorang pengurus masjid Jami memberitahukan ke Polisi kalau ada seorang laki-laki yang dicurigai, lalu memperlihatkan rekaman CCTV pada saat pelaku mengambil sepeda motor di masjid beberapa waktu sebelumnya,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander Yurikho, Rabu (1/11/2017).

Dari hasil pemeriksaan Kepolisian, diketahui pelaku bernama Cepi, 32, warga Cianjur dan sudah masuk database kepolisian, karena pernah ditahan di Polsek Pondok Arenm dengan kasus curanmor.

"Di aksinya yang ketiga, yang terakhir, belum selesai udah ketangkep. Jadi ada pria yang gelagatnya seperti pelaku akan mengambil sepeda motor, kemudian langsung kami sergap dan digeledah," jelasnya.

Pelaku kedapatan membawa empat buah kunci letter T dan kunci shock untuk pemutar letter T, kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Pondok Aren. Atas kejahatannya tersebut pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.(RAZ/HRU)

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill