Connect With Us

Ditinggal ke Mall, Sepasang Pembantu Curi Ratusan Gram Emas di Ciputat

Yudi Adiyatna | Senin, 23 Oktober 2017 | 22:00

Sepasang suami istri (pasutri) melakukan pencurian di rumah majikannya berhasil diamankan Aparat Polres Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sepasang suami istri (pasutri) berhasil diamankan polisi setelah aksinya melakukan pencurian di rumah majikannya di Jalan Jupiter II No.18  Pisangan Ciputat Timur, Tangsel, pada Minggu (15/10/2017) lalu. Keduanya langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh sang majikan.

Suami istri tersebut melakukan aksinya saat sang majikan yang merupakan seorang pengusaha,  pergi keluar kota dan rumah dititipkan kepada pelaku dan salah seorang saksi lainnya.

Barang Bukti Curian Puluhan perhiasan.

Lalu ketika sore hari saksi tersebut pergi ke sebuah mall di kawasan Senayan, Jakarta hingga malam hari. Ketika pulang dia  tidak menemukan para pelaku. 

"Saksi pergi ke Senayan City kemudian pada pukul 21.00 WIB saksi pulang kerumah menemukan pelaku (pembantu) sudah tidak ada," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Senin (23/10/2017)

Saksi yang curiga kemudian memeriksa barang-barangnya, dan mendapati puluhan harta-bendanya yang disimpam sudah tak ada. Puluhan perhiasan dengan berat kurang lebih ratusan gram dan barang elektronik raib dibawa kabur pelaku.

"Diketahui 1 unit note book merek HP, 50 cincin mas, berlian, 30 gelang mas, 25 kalung mas, 40 giwang mas, dan anting mas, 1 kamera Nikon tidak ada," ungkap Kasat Reskrim.

Oleh korban kemudian pada Kamis (19/10/2017) dilaporkan nya kejadian tersebut ke Polsek Ciputat dan Polisi Sabtu (21/10/2017) berbekal informasi yang didapat berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di wilayah Lebak , Banten.

"Kedua pelaku yang merupakan suami istri dapat ditangkap dan diamankan berikut barang bukti di Kampung Manglid, Desa Cikaret, Cigemblong, Lebak, Banten," katanya

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,  pelaku diamankan di Polsek Ciputat dan dikenakan pasal 363 KUHP Pidana terkait Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.(DBI/HRU)

NASIONAL
Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Mengaku Baru Ditelepon Istana Pagi Sebelum Dilantik Sore

Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Mengaku Baru Ditelepon Istana Pagi Sebelum Dilantik Sore

Senin, 14 September 2026 | 16:46

Suahasil Nazara mengaku baru mendapat informasi untuk menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026, pagi. Ia kemudian menghadap Presiden Prabowo Subianto sebelum dilantik di Istana Negara, Jakarta.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan

Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan

Sabtu, 12 September 2026 | 17:08

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill