Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Sepasang suami istri (pasutri) berhasil diamankan polisi setelah aksinya melakukan pencurian di rumah majikannya di Jalan Jupiter II No.18 Pisangan Ciputat Timur, Tangsel, pada Minggu (15/10/2017) lalu. Keduanya langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh sang majikan.
Suami istri tersebut melakukan aksinya saat sang majikan yang merupakan seorang pengusaha, pergi keluar kota dan rumah dititipkan kepada pelaku dan salah seorang saksi lainnya.
Lalu ketika sore hari saksi tersebut pergi ke sebuah mall di kawasan Senayan, Jakarta hingga malam hari. Ketika pulang dia tidak menemukan para pelaku.
"Saksi pergi ke Senayan City kemudian pada pukul 21.00 WIB saksi pulang kerumah menemukan pelaku (pembantu) sudah tidak ada," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Senin (23/10/2017)
Saksi yang curiga kemudian memeriksa barang-barangnya, dan mendapati puluhan harta-bendanya yang disimpam sudah tak ada. Puluhan perhiasan dengan berat kurang lebih ratusan gram dan barang elektronik raib dibawa kabur pelaku.
"Diketahui 1 unit note book merek HP, 50 cincin mas, berlian, 30 gelang mas, 25 kalung mas, 40 giwang mas, dan anting mas, 1 kamera Nikon tidak ada," ungkap Kasat Reskrim.
Oleh korban kemudian pada Kamis (19/10/2017) dilaporkan nya kejadian tersebut ke Polsek Ciputat dan Polisi Sabtu (21/10/2017) berbekal informasi yang didapat berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di wilayah Lebak , Banten.
"Kedua pelaku yang merupakan suami istri dapat ditangkap dan diamankan berikut barang bukti di Kampung Manglid, Desa Cikaret, Cigemblong, Lebak, Banten," katanya
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Polsek Ciputat dan dikenakan pasal 363 KUHP Pidana terkait Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.(DBI/HRU)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.
Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.
JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.