Connect With Us

Buruh Pencuri Sepatu Pingsan di hadapan Hakim PN Tangerang Setelah Dinyatakan Bebas

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 24 Oktober 2017 | 18:00

Persidangan pembacaan putusan majelis hakim terhadap dua terdakwa buruh karyawati atas kasus dugaan pencurian sepatu reject PT KMK Global Sport, di PN Tangerang, Selasa (24/10/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com -Dua buruh PT KMK Global Sport, Suprapti dan Saudari Nurbaiti, yang didakwa kasus dugaan pencurian sepatu reject oleh perusahaannya pingsan setelah dinyatakan tidak bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (24/10/2017).

Mendengar pembacaan putusan majelis hakim di nyatakan bebas tidak bersalah terdakwa jatuh pingsan

Mendengar pembacaan putusan majelis hakim di nyatakan bebas tidak bersalah terdakwa jatuh pingsan.

Persidangan ke-17 dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim ini digelar di Ruang Sidang 7 Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada pukul 13.00 WIB. Dalam sidang tersebut, puluhan rekan terdakwa, menyesaki ruang persidangan untuk mensupport terdakwa dan mendengarkan langsung putusan majelis hakim.

Berdasarkan pembacaan putusan Hakim Ketua, Ketut Sudira, kedua terdakwa dinyatakan tidak terbukti mencuri sepatu dan membebaskan mereka dari tuntutan jaksa, "Setelah menimbang dan menetapkan, Hakim memutuskan terduga pencurian sepatu terhadap Saudari Suprapti dan Saudari Nurbaiti dinyatakan bebas dan tidak bersalah," kata dia.

Ketika mendengar hal itu, rekan dan keluarga terdakwa riuh bertepuk tangan serta menangis bersedih, bahkan Suprapti pun sempat jatuh pingsan. Saudari Nurbaiti dan Suprapti dinyatakan bebas, setelah ini keduanya masih tetap bekerja di PT KMK Global Sport Cikupa, Kabupaten Tangerang.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill