Connect With Us

Buruh Pencuri Sepatu Pingsan di hadapan Hakim PN Tangerang Setelah Dinyatakan Bebas

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 24 Oktober 2017 | 18:00

Persidangan pembacaan putusan majelis hakim terhadap dua terdakwa buruh karyawati atas kasus dugaan pencurian sepatu reject PT KMK Global Sport, di PN Tangerang, Selasa (24/10/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com -Dua buruh PT KMK Global Sport, Suprapti dan Saudari Nurbaiti, yang didakwa kasus dugaan pencurian sepatu reject oleh perusahaannya pingsan setelah dinyatakan tidak bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (24/10/2017).

Mendengar pembacaan putusan majelis hakim di nyatakan bebas tidak bersalah terdakwa jatuh pingsan

Mendengar pembacaan putusan majelis hakim di nyatakan bebas tidak bersalah terdakwa jatuh pingsan.

Persidangan ke-17 dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim ini digelar di Ruang Sidang 7 Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada pukul 13.00 WIB. Dalam sidang tersebut, puluhan rekan terdakwa, menyesaki ruang persidangan untuk mensupport terdakwa dan mendengarkan langsung putusan majelis hakim.

Berdasarkan pembacaan putusan Hakim Ketua, Ketut Sudira, kedua terdakwa dinyatakan tidak terbukti mencuri sepatu dan membebaskan mereka dari tuntutan jaksa, "Setelah menimbang dan menetapkan, Hakim memutuskan terduga pencurian sepatu terhadap Saudari Suprapti dan Saudari Nurbaiti dinyatakan bebas dan tidak bersalah," kata dia.

Ketika mendengar hal itu, rekan dan keluarga terdakwa riuh bertepuk tangan serta menangis bersedih, bahkan Suprapti pun sempat jatuh pingsan. Saudari Nurbaiti dan Suprapti dinyatakan bebas, setelah ini keduanya masih tetap bekerja di PT KMK Global Sport Cikupa, Kabupaten Tangerang.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

BANDARA
Atap Jebol di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Selesai Diperbaiki, Pastikan Kondisi Aman

Atap Jebol di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Selesai Diperbaiki, Pastikan Kondisi Aman

Kamis, 9 April 2026 | 17:16

Perbaikan pada satu titik atap di area Boarding Lounge Gate 7 Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) yang terdampak cuaca ekstrem telah berhasil diselesaikan Kamis 9 April 2026, pukul 07.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill