Pencuri Modus Kerja Jadi Apoteker Gasak Uang Puluhan Juta, Sempat Beraksi di Tangerang
Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:07
Seorang wanita bernisial S, 30, nekat melakukan pencurian dengan modus berpura-pura melamar kerja di apotek.
TANGERANGNEWS.com-Pada hari buruh internasional (May Day), ratusan buruh melakukan aksi demo di depan kantor Wali Kota Tangerang, sebelum berangkat ke Jakarta siang ini, Senin (1/5/2017).
Dalam aksinya, elemen buruh dari Konfederasi Aksi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menyoroti tentang kinerja Dinas Keternagakerjaan (Disnaker) dan Perwal Larangan demo hari libur.
Kordinator Aksi, Maman Nurohman mengatakan kinerja Disnaker Kota Tangerang mendapat rapot merah dikalangan buruh se Kota Tangerang. Menurutnya pengawasan dan penindakan Disnaker terhadap perusahaan terutama yang melanggar aturan, dinilai masih minim.
Selain itu pihaknya juga mengkritisi adanya Perwal No.2 tentang larangan unjuk rasa di hari libur karena menurutnya membungkam demokrasi.
“Adanya Perwal bukti penghambatan demokrasi,” katanya.
Selain itu untuk isu secara nasional, tuntutan yang disuarakan terkait kebijakan Pemerintah dalam PP 38 tentang pengupahan. Tenaga kerja kontrak serta outsourcing.
“Maka itu dalam aksi ini kami bawa replika gurita besar sebagai simbol kebijakan pemerintah yang menjerat buruh,” pungkasnya.
Orasi dan aksi yang disampaikan ratusan masaa buruh itu berlangsung satu jam, Maman menuturkan buruh dari KASBI untuk wilayah Banten terdapat 3.000 orang.
“Secara nasional ada 20 ribu massa KASBI akan ke Jakarta,” ujar Maman.
Seorang wanita bernisial S, 30, nekat melakukan pencurian dengan modus berpura-pura melamar kerja di apotek.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Provinsi Banten menjadi wilayah dengan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang cukup memprihatinkan sepanjang Januari hingga September 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews