Connect With Us

Polisi Tetapkan Iwa K sebagai tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 1 Mei 2017 | 11:30

Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Arif Rahman, memberikan keterangan terkait kasus Iwa K yang membawa ganja ke Bandara, Senin (1/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Dari hasil Pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri, dipastikan bahwa tiga batang rokok kretek yang dibawa raper Iwa K mengandung ganja kering siap hisap seberat 1,4 gram.

Ganja kering tersebut tercampur dalam tembakau rokok."Sebelum dipilah beratnya 4,04 gram. Setelah diperiksa dan dipilah total ganjanya 1,4 gram," kata Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta Kombes Arif Rahman, Senin (1/5/2017).

Dengan begitu pihaknya mengaku telah melakukan gelar perkara untuk perkembangan kasus tersebut. "Dan menetapkan kepada dia sebagai terangka," ujarnya.

Sementara hingga saat ini, Iwa K masih mendekam di Mapolres Bandara Soekarno Hatta. Aparat juga masih melacak keberadaan rekanan Iwa K berinisial Y yang memasok ganja kering tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Iwa K kedapatan membawa tiga linting rokok kretek yang didalamnya tercampur ganja kering siap hisap pada Sabtu (29/4/2017.

Saat itu ganja tersebut disimpan di dalam bungkus rokok yang dikantonginya di saku kiri.

Petugas mencurigainya saat Iwa K bersama managernya, B, tengah melewati security check point ke dua di Bandara tersebut.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Gerombolan Remaja Bawa Sajam Tawuran di Cikupa, 1 Ditangkap Warga

Gerombolan Remaja Bawa Sajam Tawuran di Cikupa, 1 Ditangkap Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:21

Seorang pelajar diamankan warga akibat kedapatan tengah melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Serang Km 22,5, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, pada Rabu 21 Oktober 2026 malam.

KOTA TANGERANG
Tabrak Bocah 11 Tahun hingga Tewas di Periuk Tangerang, Pemotor Serahkan Diri ke Polisi Usai Sempat Kabur

Tabrak Bocah 11 Tahun hingga Tewas di Periuk Tangerang, Pemotor Serahkan Diri ke Polisi Usai Sempat Kabur

Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:37

Kecelakaan maut merenggut nyawa seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial MZ, 11, di Jalan Prima, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

OPINI
Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:03

Kekuasaan sering kali merasa mengetahui apa yang terbaik bagi rakyatnya. Dengan kewenangan yang dimiliki, pemerintah dapat membuat peraturan, mengalokasikan anggaran, membangun infrastruktur, dan menentukan arah pembangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill