Connect With Us

Polisi Tetapkan Iwa K sebagai tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 1 Mei 2017 | 11:30

Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Arif Rahman, memberikan keterangan terkait kasus Iwa K yang membawa ganja ke Bandara, Senin (1/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Dari hasil Pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri, dipastikan bahwa tiga batang rokok kretek yang dibawa raper Iwa K mengandung ganja kering siap hisap seberat 1,4 gram.

Ganja kering tersebut tercampur dalam tembakau rokok."Sebelum dipilah beratnya 4,04 gram. Setelah diperiksa dan dipilah total ganjanya 1,4 gram," kata Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta Kombes Arif Rahman, Senin (1/5/2017).

Dengan begitu pihaknya mengaku telah melakukan gelar perkara untuk perkembangan kasus tersebut. "Dan menetapkan kepada dia sebagai terangka," ujarnya.

Sementara hingga saat ini, Iwa K masih mendekam di Mapolres Bandara Soekarno Hatta. Aparat juga masih melacak keberadaan rekanan Iwa K berinisial Y yang memasok ganja kering tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Iwa K kedapatan membawa tiga linting rokok kretek yang didalamnya tercampur ganja kering siap hisap pada Sabtu (29/4/2017.

Saat itu ganja tersebut disimpan di dalam bungkus rokok yang dikantonginya di saku kiri.

Petugas mencurigainya saat Iwa K bersama managernya, B, tengah melewati security check point ke dua di Bandara tersebut.

HIBURAN
Ribuan Warga Meriahkan Petals Urban Market, Fasilitasi Gaya Hidup Sehat dan Komunitas di Paramount Petals

Ribuan Warga Meriahkan Petals Urban Market, Fasilitasi Gaya Hidup Sehat dan Komunitas di Paramount Petals

Minggu, 18 Mei 2025 | 15:13

Paramount Petals kembali menggeliat dengan semangat komunitas lewat gelaran Petals Urban Market. Sebuah acara yang memfasilitasi gaya hidup sehat, hiburan, dan bazar produk UMKM lokal.

OPINI
Keracunan Program MBG Bukan Sekadar Angka

Keracunan Program MBG Bukan Sekadar Angka

Senin, 19 Mei 2025 | 14:58

Sangat memprihatinkan karena program ini baru berjalan sekitar lima bulan, tetapi sudah menyebabkan setidaknya 1.315 siswa mengalami gejala keracunan.

BISNIS
Buruan Daftar Pelatihan Entrepreneur Hub Gratis di Kota Tangerang, Kuota Terbatas

Buruan Daftar Pelatihan Entrepreneur Hub Gratis di Kota Tangerang, Kuota Terbatas

Senin, 19 Mei 2025 | 17:55

Dalam rangka meningkatkan wawasan dan keahlian pengusaha, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop UKM) memberikan pelatihan Kewirausahaan Entrepreneur Hub secara gratis, pada Rabu 28 Mei 2025, mendatang.

KAB. TANGERANG
Penutupkan TPA Jatiwaringin Oleh Menteri LH Jadi Kegagalan Pemkab Tangerang Kelola Sampah

Penutupkan TPA Jatiwaringin Oleh Menteri LH Jadi Kegagalan Pemkab Tangerang Kelola Sampah

Senin, 19 Mei 2025 | 21:30

Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang tanggapi penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill