Connect With Us

Polisi Tetapkan Iwa K sebagai tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 1 Mei 2017 | 11:30

Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Arif Rahman, memberikan keterangan terkait kasus Iwa K yang membawa ganja ke Bandara, Senin (1/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Dari hasil Pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri, dipastikan bahwa tiga batang rokok kretek yang dibawa raper Iwa K mengandung ganja kering siap hisap seberat 1,4 gram.

Ganja kering tersebut tercampur dalam tembakau rokok."Sebelum dipilah beratnya 4,04 gram. Setelah diperiksa dan dipilah total ganjanya 1,4 gram," kata Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta Kombes Arif Rahman, Senin (1/5/2017).

Dengan begitu pihaknya mengaku telah melakukan gelar perkara untuk perkembangan kasus tersebut. "Dan menetapkan kepada dia sebagai terangka," ujarnya.

Sementara hingga saat ini, Iwa K masih mendekam di Mapolres Bandara Soekarno Hatta. Aparat juga masih melacak keberadaan rekanan Iwa K berinisial Y yang memasok ganja kering tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Iwa K kedapatan membawa tiga linting rokok kretek yang didalamnya tercampur ganja kering siap hisap pada Sabtu (29/4/2017.

Saat itu ganja tersebut disimpan di dalam bungkus rokok yang dikantonginya di saku kiri.

Petugas mencurigainya saat Iwa K bersama managernya, B, tengah melewati security check point ke dua di Bandara tersebut.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Guru di Tangsel Dipolisikan Gegara Menasehati Murid, Polisi Upayakan Jalan Damai

Guru di Tangsel Dipolisikan Gegara Menasehati Murid, Polisi Upayakan Jalan Damai

Rabu, 28 Januari 2026 | 16:44

Seorang guru SD di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan ke polisi oleh orang tua muridnya sendiri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill