Connect With Us

Aksi May day di Tangerang, Hindari Tempat Ini

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 28 April 2017 | 16:00

Ratusan buruh berkumpul di kantor cabang FSPMI Tangerang, Ruko Sastra Plaza, Blok B No. 36, Jatiuwung, Kota Tangerang. Rabu (12/4/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Ribuan buruh di Kota Tangerang akan melakukan aksi demo dalam rangka May Day pada 1 Mei 2017. Untuk aksi ini terdapat terdapat 6 titik keberangkatan massa buruh ke Jakarta dan 1 titik kegaiatan yang terpusat di Alun-alun Lapangan Ahmad Yani.

Para buruh ini akan bergerak dengan kendaraan roda dua dan empat untuk bergerak dari titik kumpul. Hal ini ini berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas. Karena itu diharapkan masyarakat dapat mengantisipasi untuk melewati maupun menghindari titik-titik berikut :

Berdasarkan informasi, untuk enam titik keberangkatan ke Jakarta diantaranya Ruko Sastra Plaza Jatiuwung dari masa FSPMI sebanyak 500 orang, Puspem Kota Tangerang dari massa Kasbi  sebanyak 500 orang.

Ruko Arcadia Batuceper dari massa SPSI KEP sebanyam 600 orang, Terminal Cimone  dari massa SPN sebanyak 100 orang. PT Panarub Industri dari KASBI PT PDK sebanyak 50 orang.

PT Cusson Kebun Besar dari massa FARKES REF  sebanyak 100 orang. Rest Area Pinang Kunciran dari massa FSPMI  sebanyak 150 orang serta bekas Gerbang Tol Karang Tengah.

Sedangkan untuk kegiatan yang terpusat di Lapangan Ahmad Yani meliputi: 500 orang dari massa FPTSK, 500 orang dari KSPSI dan 200 orang dari SPN.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia SPSI Kota Tangerang Suwandi mengatakan, kegiatan May Day tahun ini tidak akan dilakukan dengan aksi konvoi di jalan, melainkan diisi berbagai kegiatan seperti jalan santai dan hiburan.

"Jadi sekarang aksinya bergeser, tidak lagi orasi di jalan, tapi diisi dengan kegiatan positif. Acaranya dimulai dari jam 7 pagi sampai selesai," katanya, Jumat (28/4/2017).

Sementara masalah yang diangkat dalam May Day, menurut Suwandi, yakni soal outsouching yang masih belum selesai hingga saat ini.
"Selain itu juga masalah karyawan magang, meski ada di undang-undang itu merugikan karyawan," tukasnya.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Rabu, 8 April 2026 | 22:37

Jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu dengan modus “mapping” di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill