Connect With Us

Data Tidak Jelas, Buruh Sulit Laporkan Tenaga Kerja Asing

Mohamad Romli | Selasa, 12 September 2017 | 16:00

Alfin, aktivis Komunitas Demokrasi (Kode) Tangerang. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Aktivis Komunitas Demokrasi (Kode) Tangerang Alfin menilai, sistem pengawasan yang dilakukan Pemkab Tangerang terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) masih lemah. Padahal, jumlah TKA di Kabupaten Tangerang jumlahnya tak sedikit sebagai tujuan investasi modal asing.

Menurut pria yang juga seorang advokat tersebut, hal ini berdasarkan pengalamannya yang sulit mengakses data TKA yang berada di Kabupaten Tangerang, saat ia mendapatkan perlakuan kasar dan pengusiran tidak patut dalam menjalankan profesinya.

"Lengan saya ditarik pada saat duduk sampai posisi kursi miring ke kiri sekiranya dua kali dan diusir tidak patut oleh TKA yang menjabat Presdir (Presiden Direktur) salah satu perusahaan di Tangerang," ujarnya.

BACA JUGA : Kesbangpol Kesulitan Awasi Orang dan Ormas Asing di Tangerang

Karena merasa mendapatkan perlakuan yang semena-mena, Alfin kemudian berusaha mencari profil TKA tersebut ke imigrasi Tangerang. "Pas saya minta ke pihak imigrasi, salah satu petugas menanyakan nomor paspor TKA tersebut dan saya tidak mengetahui nomor paspor dimaksud," tambahnya.

Ia kemudian diarahkan oleh pihak imigrasi ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang. Dengan bermodal nama TKA tersebut, Alfin pun kemudian menanyakan kepada petugas Disnaker yang membidangi data tenaga kerja asing yang telah melapor ke Disnaker, ternyata nama tersebut tidak terdata.

"Kemudian saya menanyakan kepada petugas Disnaker apakah ada sanksi jika TKA tidak melapor, petugas tersebut menjawab tidak ada," imbuhnya.

Alfin menilai, dengan tidak adanya sanksi tersebut, pengawasan terhadap TKA oleh Pemkab Tangerang menjadi lemah, sebab disinyalir banyak yang tidak melaporkan diri.

"Kalau terjadi hal yang sama terhadap saya dialami buruh, bagaimana mereka akan melapor, sebab tidak semua TKA terdata di Disnaker," terangnya.

BACA JUGA : 3.400 Warga Asing Bermukim di Kabupaten Tangerang

Ia berharap, ada perbaikan sistem dan aturan yang tegas berupa sanksi tegas terhadap TKA yang tidak melaporkan diri ke Disnaker, guna melindungi warga Tangerang dari perlakuan tidak patut saat bekerja atau kepastian, dalam mendapatkan haknya setelah di PHK sepihak oleh perusahaan.

Karena menurutnya, pernah terjadi kasus perusahaan bangkrut kemudian pengusahanya yang seorang TKA tersebut melarikan diri, sehingga buruh sulit mendapatkan hak pesangon. "Sanksi itulah yang memaksa agar terciptanya tertib administrasi dan kemudahan proses akses informasi saat ada warga yang dirugikan oleh TKA," tukasnya.(RAZ)

NASIONAL
Vape Picu Kanker Paru, Deteksi Dini dengan Teknologi CT Scan Low Dose

Vape Picu Kanker Paru, Deteksi Dini dengan Teknologi CT Scan Low Dose

Jumat, 18 Juli 2025 | 22:22

Kanker paru-paru menempati peringkat kedua sebagai kanker yang paling banyak diderita di dunia, termasuk Indonesia. Namun penyebab kematiannya menjadi yang paling tinggi dibanding kanker lainnya.

TEKNO
Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:38

Pemerintah akan segera memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online setelah mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Juli lalu.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

TANGSEL
Persiapan Porprov Banten 2026 di Tangsel Capai 30 Persen

Persiapan Porprov Banten 2026 di Tangsel Capai 30 Persen

Jumat, 18 Juli 2025 | 20:55

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan memastikan bahwa Kota Tangsel siap menjadi tuan rumah ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026. Saat ini, persiapannya sudah mencapai 30 persen.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill