Connect With Us

Data Tidak Jelas, Buruh Sulit Laporkan Tenaga Kerja Asing

Mohamad Romli | Selasa, 12 September 2017 | 16:00

Alfin, aktivis Komunitas Demokrasi (Kode) Tangerang. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Aktivis Komunitas Demokrasi (Kode) Tangerang Alfin menilai, sistem pengawasan yang dilakukan Pemkab Tangerang terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) masih lemah. Padahal, jumlah TKA di Kabupaten Tangerang jumlahnya tak sedikit sebagai tujuan investasi modal asing.

Menurut pria yang juga seorang advokat tersebut, hal ini berdasarkan pengalamannya yang sulit mengakses data TKA yang berada di Kabupaten Tangerang, saat ia mendapatkan perlakuan kasar dan pengusiran tidak patut dalam menjalankan profesinya.

"Lengan saya ditarik pada saat duduk sampai posisi kursi miring ke kiri sekiranya dua kali dan diusir tidak patut oleh TKA yang menjabat Presdir (Presiden Direktur) salah satu perusahaan di Tangerang," ujarnya.

BACA JUGA : Kesbangpol Kesulitan Awasi Orang dan Ormas Asing di Tangerang

Karena merasa mendapatkan perlakuan yang semena-mena, Alfin kemudian berusaha mencari profil TKA tersebut ke imigrasi Tangerang. "Pas saya minta ke pihak imigrasi, salah satu petugas menanyakan nomor paspor TKA tersebut dan saya tidak mengetahui nomor paspor dimaksud," tambahnya.

Ia kemudian diarahkan oleh pihak imigrasi ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang. Dengan bermodal nama TKA tersebut, Alfin pun kemudian menanyakan kepada petugas Disnaker yang membidangi data tenaga kerja asing yang telah melapor ke Disnaker, ternyata nama tersebut tidak terdata.

"Kemudian saya menanyakan kepada petugas Disnaker apakah ada sanksi jika TKA tidak melapor, petugas tersebut menjawab tidak ada," imbuhnya.

Alfin menilai, dengan tidak adanya sanksi tersebut, pengawasan terhadap TKA oleh Pemkab Tangerang menjadi lemah, sebab disinyalir banyak yang tidak melaporkan diri.

"Kalau terjadi hal yang sama terhadap saya dialami buruh, bagaimana mereka akan melapor, sebab tidak semua TKA terdata di Disnaker," terangnya.

BACA JUGA : 3.400 Warga Asing Bermukim di Kabupaten Tangerang

Ia berharap, ada perbaikan sistem dan aturan yang tegas berupa sanksi tegas terhadap TKA yang tidak melaporkan diri ke Disnaker, guna melindungi warga Tangerang dari perlakuan tidak patut saat bekerja atau kepastian, dalam mendapatkan haknya setelah di PHK sepihak oleh perusahaan.

Karena menurutnya, pernah terjadi kasus perusahaan bangkrut kemudian pengusahanya yang seorang TKA tersebut melarikan diri, sehingga buruh sulit mendapatkan hak pesangon. "Sanksi itulah yang memaksa agar terciptanya tertib administrasi dan kemudahan proses akses informasi saat ada warga yang dirugikan oleh TKA," tukasnya.(RAZ)

KOTA TANGERANG
THE SKYFRONT Resmi Dibuka, Destinasi Kuliner Berkonsep Runway View di Samping Bandara Soetta

THE SKYFRONT Resmi Dibuka, Destinasi Kuliner Berkonsep Runway View di Samping Bandara Soetta

Rabu, 25 Februari 2026 | 21:46

Area komersial perdana di kawasan Asthara Skyfront City bertajuk THE SKYFRONT resmi dibuka untuk umum. kawasan ini menjadi bagian awal dari pengembangan township seluas 1.100 hektar

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

OPINI
Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill