Connect With Us

PN Tangerang Tolak Gugatan Alfamart terhadap Konsumen

Dena Perdana | Selasa, 18 April 2017 | 14:00

Yusril Ihza Mahendra di PN Tangerang. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart terhadap Komisi Informasi Pusat (KIP) dan , Mustolih Siradjkonsumen Alfamart,  Selasa (18/4/2017) siang.

Ketua Majelis Hakim I Gede Suwarsana mengatakan, pihaknya tidak dapat menerima gugatan Alfamart, justru menghukum penggugat dengan membayar pokok perkara sebesar Rp560  ribu. 

"Mengadili, dalam eksepsi mengabulkan eksepsi tergugat dan dalam pokok perkara menyatakan gugatan tidak dapat diterima," kata Hakim I Gede Suwarsana dalam persidangan. 

Seperti diketahui, gugatan yang dilayangkan Alfamart kepada KIP dan Mustolih adalah adanya pernyataan KIP yang menyebut Alfamart sebagai badan publik. Pernyataan itu keluar saat KIP memproses aduan Mustolih, tahun 2016 silam.

Konsumen diketahui mengadu ke KIP guna meminta informasi penggunaan donasi via surat ke Alfamart yang tidak digubris. Hal itu membuat KIP memutuskan agar  Alfamart wajib memberi informasi kepada  Mustolih, sebab hal itu merupakan informasi terbuka.

Sementara itu,  Yusril Ihza Mahendra pengacara Alfamart mengaku  kecewa dengan putusan majelis hakim. Hakim melalui putusannya belum menjelaskan apakah Alfamart termasuk badan publik atau bukan. Hal itu  berujung pada keputusan apakah harus mengikuti rekomendasi KIP atau tidak.

"Putusan yang tidak ada putusan sama sekali. Ini kan pertama kali KIP digugat ke pengadilan, dan nampaknya hakimnya bingung," terang Yusril.
 Alfamart diberi waktu 14 hari untuk menyatakan sikap terhadap putusan hakim. Jika tidak ada kasasi, maka putusan tersebut dinyatakan berkekuatan hukum tetap dan Alfamart harus membuka informasi yang sebelumnya dimintakan Mustolih.
Sedangkan, Mustolih dan pihak KIP mengapresiasi putusan hakim. "Alfamart keliru menggugat saya dan KIP," ujar Mustolih.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill