Connect With Us

Polisi Ringkus Komplotan Perampok Alfamart Jatiuwung

Denny Bagus Irawan | Selasa, 28 Maret 2017 | 10:00

Ilustrasi Perampokan Bersenjata (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang berhasil meringkus kawanan perampok sadis yang melakukan aksinya di minimarket Alfamart Jatiuwung pekan lalu. Tersangka berhasil ditangkap di daerah Bandung, Jawa Barat pada Senin (27/3/2017) lalu. Satu diantara lima orang yang diringkus terpaksa mendapat hadiah peluru untuk disarangkan dikakinya karena melawan petugas.


"Lima  perampok Alfamart telah kami tangkap. Mereka masing-masing berinisial EA, HT, MR, AK, dan MA," ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Budi Agung Laksono, Selasa (28/3/2017). Baca Sebelumnya :  Alfamart Jatiuwung Tangerang Dirampok, Rp45 Juta Digondol


Dia juga menerangkan, pihaknya telah  mengamankan barang bukti dari tangan para pelaku. Salah satunya adalah kendaraan yang mereka gunakan untuk merapok. "Kami menyita mobil Toyota Agya warna putih. Mereka sewa mobil itu ke rental dan digunakan untuk merampok," terangnya.

Aparat berhasil meringkus para pelaku setelah melakukan pemeriksaan dari kamera pemantau atau  CCTV yang sudah terpasang di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil rekaman di CCTV, petugas Polsek Jatiuwung mencaritahu nomor polisi mobil yang digunakan pelaku untuk dilakukan pengejaran.
Jejak mereka pun terlacak, dan hasil penyelidikan mengungkap para bandit itu sudah pernah melakukan aksinya di Cilegon, Karawang, Cirebon, Cikopo, Dago, dan Tangerang. Puluhan juta sudah mereka kuras setiap beraksi.

"Dari hasil penyelidikan, komplotan ini sering melakukan hal yang sama. Sudah tujuh kali. Mereka sering menggunakan senjata tajam jenis parang dan penutup wajah, bahkan tak segan-segan melukai korbannya," kata Budi.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill