Connect With Us

Sidang Teroris Alam Sutera di PN Tangerang Dijaga Ketat

Sayuti Tan Malik | Kamis, 20 Juli 2017 | 16:00

Petugas Polres Metro Tangerang memeriksa barang pengunjung Pengadilan Negeri Tangerang dalam rangka pengamanan sidang tersangka terorisme dengan terdakwa Adam Noor Syam, Kamis (20/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Mail)

TANGERANGNEWS.com- Sidang tersangka terorisme dengan terdakwa Adam Noor Syam yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dijaga ketat pihak kepolisian dari Polres Metro Tangerang,Kamis (20/7/2017).

Pantauan di lokasi, puluhan personel gabungan dari Team Elang Cisadane Polres Metro Tangerang dan Polsek Tangerang, terlihat berjaga sebelum sidang dimulai. Petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung PN Tangerang.

Kabgops Polres Metro Tangerang AKBP Dedi Supriadi mengatakan, pihaknya menerjunkan 35 personel untuk pengamanan sidang ke dua bom panci di Tangsel, dengan agenda sidang mendengarkan keterangan saksi.

"Para personel juga dilengkapi persenjataan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan saat proses sidang berlangsung," pungkasnya.

Sidang ini dijadwalkan mulai pada pukul 13.30 WIB. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Muhamad Irpan dengan anggota Syamsudin dan Harry Suptanto. Sedangkan bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum yakni Ika Syafitri dan Salim.

Untuk diketahui, Adam Noor Syam, merupakan satu dari empat orang terdakwa kasus terorisme dengan target Pos Lantas di RS Eka, Serpong, Tangsel pada akhir tahun 2016. Dia ditangkap di sebuah pom bensin di Jalan Raya Serpong. Sementara ketiga temannya ditembak mati polisi pada saat dilakukan penggerebekan.

Modus operandi yang akan dilakukan yakni menusuk anggota polisi di sekitar Pos Lantas dengan sangkur. Ketika lokasi sudah ramai oleh anggota Polri dan masyarakat, pelaku akan akan melakukan bom bunuh diri.(RAZ)

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill