Connect With Us

40 Desa di Kabupaten Tangerang Batal Jadi Kelurahan

Mohamad Romli | Kamis, 20 Juli 2017 | 15:00

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsyad, Rabu (19/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com- Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsyad mengatakan, Pemkab Tangerang membatalkan rencana perubahan status 40 desa di Kabupaten Tangerang menjadi kelurahan.

Menurut Iskandar, batalnya rencana tersebut karena saat ini desa bisa lebih mandiri dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya. Pasalnya, besarnya bantuan keuangan desa berasal dari Pemerintah Pusat.

"Kita sudah koreksi, tidak ada lagi target desa menjadi kelurahan di periode ini," ujarnya, Kamis (20/7/2017).

Sebelumnya, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang, Kabupaten Tangerang menargetkan 40 desa akan diubah statusnya menjadi kelurahan.

"Dalam RPJMD perubahan sudah dikoreksi, sudah disetujui DPRD juga. Tidak ada lagi perubahan status desa menjadi kelurahan diperiode ini," tandasnya.(RAZ)

 

 

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

KOTA TANGERANG
617 Botol Miras Diduga Buat Pesta Tahun Baru Disita Satpol PP Kota Tangerang

617 Botol Miras Diduga Buat Pesta Tahun Baru Disita Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 17 Desember 2025 | 21:47

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang menyita sebanyak 617 botol minuman beralkohol dari berbagai merek untuk menjaga suasana kondusif menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill