Connect With Us

Buruh PT Walbrick Ngadu ke Komisi 2 DPRD Tangerang

Mohamad Romli | Rabu, 7 Juni 2017 | 16:00

Kelompok buruh PT. Walbrick Sindo Sejahtera Makmur mengadu ke Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (7/6/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Belasan buruh yang menjadi korban PHK di PT Walbric Sindo Sejahtera Makmur menyambangi gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (7/6/2017). Kedatangan kelompok buruh tersebut untuk mengadukan nasibnya yang menjadi korban PHK sepihak oleh pihak perusahaan yang memproduksi hebel tersebut.

Belasan buruh tersebut diterima Ahmad Supriadi dan Tasripin dari Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang. Selain itu, tampak hadir juga, Karnayana, Kasie Perselisihan Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang. Namun pertemuan tersebut tidak dihadiri dari pihak perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, Susilo, perwakilan kelompok buruh mengatakan, awal mula PHK terhadap belasan buruh karena mereka membentuk serikat buruh untuk memperjuangkan hak-hak normatif yang banyak dilanggar oleh pihak perusahaan.

“Pelanggaran normatif yang dilakukan misalnya ada buruh yang sudah bekerja lima tahun lebih namun masih berstatus harian lepas, setelah dibentuk serikat  pekerja, status hubungan kerja mereka di-PHK sepihak oleh perusahaan,” paparnya.

Selama hampir tiga bulan menuntut haknya tersebut, belasan buruh tersebut juga tidak mendapat pembayaran upah. “Padahal status kontrak saya dengan perusahaan baru berakhir hingga akhir lebaran ini, tapi sudah tiga bulan saya enggak digaji karena melakukan mogok kerja,” ujar Teguh, salah satu buruh tersebut.

Harapan dari kelompok buruh tersebut adalah pihak perusahaan segera membayar hak-hak mereka, selain itu mereka juga berharap bisa dipekerjakan kembali.

Supriadi, Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang mengatakan , akan berkomunikasi dengan Disnaker Provinsi Banten, karena saat ini terkait dengan kewenangan pengawasan ketenagakerjaan yang tupoksinya berada mereka. “Kami ingin mengetahui terkait dengan pelanggaran normatif yang dilanggar oleh pihak perusahaan,”  ujarnya.

Kepada kelompok buruh tersebut dia juga meminta untuk melengkapi dokumen terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan. “Saat ini kami baru sekedar melakukan inventarisir permasalahan yang terjadi,” tandasnya.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

BANDARA
Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:32

Sebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill