Connect With Us

Buruh PT Walbrick Ngadu ke Komisi 2 DPRD Tangerang

Mohamad Romli | Rabu, 7 Juni 2017 | 16:00

Kelompok buruh PT. Walbrick Sindo Sejahtera Makmur mengadu ke Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (7/6/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Belasan buruh yang menjadi korban PHK di PT Walbric Sindo Sejahtera Makmur menyambangi gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (7/6/2017). Kedatangan kelompok buruh tersebut untuk mengadukan nasibnya yang menjadi korban PHK sepihak oleh pihak perusahaan yang memproduksi hebel tersebut.

Belasan buruh tersebut diterima Ahmad Supriadi dan Tasripin dari Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang. Selain itu, tampak hadir juga, Karnayana, Kasie Perselisihan Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang. Namun pertemuan tersebut tidak dihadiri dari pihak perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, Susilo, perwakilan kelompok buruh mengatakan, awal mula PHK terhadap belasan buruh karena mereka membentuk serikat buruh untuk memperjuangkan hak-hak normatif yang banyak dilanggar oleh pihak perusahaan.

“Pelanggaran normatif yang dilakukan misalnya ada buruh yang sudah bekerja lima tahun lebih namun masih berstatus harian lepas, setelah dibentuk serikat  pekerja, status hubungan kerja mereka di-PHK sepihak oleh perusahaan,” paparnya.

Selama hampir tiga bulan menuntut haknya tersebut, belasan buruh tersebut juga tidak mendapat pembayaran upah. “Padahal status kontrak saya dengan perusahaan baru berakhir hingga akhir lebaran ini, tapi sudah tiga bulan saya enggak digaji karena melakukan mogok kerja,” ujar Teguh, salah satu buruh tersebut.

Harapan dari kelompok buruh tersebut adalah pihak perusahaan segera membayar hak-hak mereka, selain itu mereka juga berharap bisa dipekerjakan kembali.

Supriadi, Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang mengatakan , akan berkomunikasi dengan Disnaker Provinsi Banten, karena saat ini terkait dengan kewenangan pengawasan ketenagakerjaan yang tupoksinya berada mereka. “Kami ingin mengetahui terkait dengan pelanggaran normatif yang dilanggar oleh pihak perusahaan,”  ujarnya.

Kepada kelompok buruh tersebut dia juga meminta untuk melengkapi dokumen terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan. “Saat ini kami baru sekedar melakukan inventarisir permasalahan yang terjadi,” tandasnya.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

KOTA TANGERANG
Polisi Ingatkan Pemudik yang Melintas di Tangerang Agar Istirahat Jika Lelah

Polisi Ingatkan Pemudik yang Melintas di Tangerang Agar Istirahat Jika Lelah

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:23

Petugas satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota membagikan flyer keselamatan serta mengingatkan pengendara untuk beristirahat jika mengalami kelelahan saat berkendara.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill