Connect With Us

Buruh PT Walbrick Ngadu ke Komisi 2 DPRD Tangerang

Mohamad Romli | Rabu, 7 Juni 2017 | 16:00

Kelompok buruh PT. Walbrick Sindo Sejahtera Makmur mengadu ke Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (7/6/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Belasan buruh yang menjadi korban PHK di PT Walbric Sindo Sejahtera Makmur menyambangi gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (7/6/2017). Kedatangan kelompok buruh tersebut untuk mengadukan nasibnya yang menjadi korban PHK sepihak oleh pihak perusahaan yang memproduksi hebel tersebut.

Belasan buruh tersebut diterima Ahmad Supriadi dan Tasripin dari Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang. Selain itu, tampak hadir juga, Karnayana, Kasie Perselisihan Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang. Namun pertemuan tersebut tidak dihadiri dari pihak perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, Susilo, perwakilan kelompok buruh mengatakan, awal mula PHK terhadap belasan buruh karena mereka membentuk serikat buruh untuk memperjuangkan hak-hak normatif yang banyak dilanggar oleh pihak perusahaan.

“Pelanggaran normatif yang dilakukan misalnya ada buruh yang sudah bekerja lima tahun lebih namun masih berstatus harian lepas, setelah dibentuk serikat  pekerja, status hubungan kerja mereka di-PHK sepihak oleh perusahaan,” paparnya.

Selama hampir tiga bulan menuntut haknya tersebut, belasan buruh tersebut juga tidak mendapat pembayaran upah. “Padahal status kontrak saya dengan perusahaan baru berakhir hingga akhir lebaran ini, tapi sudah tiga bulan saya enggak digaji karena melakukan mogok kerja,” ujar Teguh, salah satu buruh tersebut.

Harapan dari kelompok buruh tersebut adalah pihak perusahaan segera membayar hak-hak mereka, selain itu mereka juga berharap bisa dipekerjakan kembali.

Supriadi, Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang mengatakan , akan berkomunikasi dengan Disnaker Provinsi Banten, karena saat ini terkait dengan kewenangan pengawasan ketenagakerjaan yang tupoksinya berada mereka. “Kami ingin mengetahui terkait dengan pelanggaran normatif yang dilanggar oleh pihak perusahaan,”  ujarnya.

Kepada kelompok buruh tersebut dia juga meminta untuk melengkapi dokumen terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan. “Saat ini kami baru sekedar melakukan inventarisir permasalahan yang terjadi,” tandasnya.

TANGSEL
Atasi Sampah, Pemkot Tangsel Targetkan Seluruh Fasilitas Publik hingga Perkantoran Dipasang Biopori

Atasi Sampah, Pemkot Tangsel Targetkan Seluruh Fasilitas Publik hingga Perkantoran Dipasang Biopori

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:33

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini bersiap mereplikasi secara masif Program Biopori sebagai upaya mengatasi krisis sampah yang terjadi di wilayah tersebut.

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Ini Deretan Long Weekend 2026 yang Bisa Dimanfaatkan untuk Liburan

Catat Tanggalnya, Ini Deretan Long Weekend 2026 yang Bisa Dimanfaatkan untuk Liburan

Senin, 5 Januari 2026 | 11:28

Merencanakan liburan sejak awal tahun menjadi strategi yang banyak dipilih masyarakat agar waktu istirahat bisa dimaksimalkan tanpa harus mengambil cuti terlalu banyak.

KOTA TANGERANG
Proyek Strategis 2026, Pemkot Tangerang Siapkan 20 Ribu Loker hingga Sekolah Gratis Bagi 29 Ribu Siswa

Proyek Strategis 2026, Pemkot Tangerang Siapkan 20 Ribu Loker hingga Sekolah Gratis Bagi 29 Ribu Siswa

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:52

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tancap gas menyambut tahun 2026 dengan menyiapkan sederet Proyek Strategis Daerah (PSD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill