Connect With Us

Buruh PT Walbrick Ngadu ke Komisi 2 DPRD Tangerang

Mohamad Romli | Rabu, 7 Juni 2017 | 16:00

Kelompok buruh PT. Walbrick Sindo Sejahtera Makmur mengadu ke Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (7/6/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Belasan buruh yang menjadi korban PHK di PT Walbric Sindo Sejahtera Makmur menyambangi gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (7/6/2017). Kedatangan kelompok buruh tersebut untuk mengadukan nasibnya yang menjadi korban PHK sepihak oleh pihak perusahaan yang memproduksi hebel tersebut.

Belasan buruh tersebut diterima Ahmad Supriadi dan Tasripin dari Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang. Selain itu, tampak hadir juga, Karnayana, Kasie Perselisihan Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang. Namun pertemuan tersebut tidak dihadiri dari pihak perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, Susilo, perwakilan kelompok buruh mengatakan, awal mula PHK terhadap belasan buruh karena mereka membentuk serikat buruh untuk memperjuangkan hak-hak normatif yang banyak dilanggar oleh pihak perusahaan.

“Pelanggaran normatif yang dilakukan misalnya ada buruh yang sudah bekerja lima tahun lebih namun masih berstatus harian lepas, setelah dibentuk serikat  pekerja, status hubungan kerja mereka di-PHK sepihak oleh perusahaan,” paparnya.

Selama hampir tiga bulan menuntut haknya tersebut, belasan buruh tersebut juga tidak mendapat pembayaran upah. “Padahal status kontrak saya dengan perusahaan baru berakhir hingga akhir lebaran ini, tapi sudah tiga bulan saya enggak digaji karena melakukan mogok kerja,” ujar Teguh, salah satu buruh tersebut.

Harapan dari kelompok buruh tersebut adalah pihak perusahaan segera membayar hak-hak mereka, selain itu mereka juga berharap bisa dipekerjakan kembali.

Supriadi, Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang mengatakan , akan berkomunikasi dengan Disnaker Provinsi Banten, karena saat ini terkait dengan kewenangan pengawasan ketenagakerjaan yang tupoksinya berada mereka. “Kami ingin mengetahui terkait dengan pelanggaran normatif yang dilanggar oleh pihak perusahaan,”  ujarnya.

Kepada kelompok buruh tersebut dia juga meminta untuk melengkapi dokumen terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan. “Saat ini kami baru sekedar melakukan inventarisir permasalahan yang terjadi,” tandasnya.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

BANTEN
Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Senin, 8 Juni 2026 | 23:13

SD Negeri Pulo Panjang 2 di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, mulai merasakan perubahan sarana pendidikan melalui program BRIDGE (Banten Renewable Island Development for Global Education).

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill