Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com- Seorang buruh wanita tewas dengan keadaan organ tubuh berantakan karena tertabrak hingga terlindas truk tronton di pertigaan Telesonik Jalan Gatot Subroto KM 8, RT 03/01 Kelurahan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (16/10/2017).
Menurut informasi yang telah dihimpun, wanita yang belum diketahui identitasnya tersebut sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol A-6790-ZL. Namun saat dirinya memacu kendaraannya, ia berusaha ingin menyalip melalui sebelah kiri truk tronton yang dikendarai Sopian bernopol B-9556-IZ. Tetapi dia tidak berhasil menyalip truk tersebut sehingga dirinya tersenggol dan terjatuh hingga telindas dan keserempet ban belakang tronton.
"Korban awalnya ingin menyalip dari sebelah kiri, entah kenapa terjatuh terus langsung terlindas,” kata Ahmad tukang ojek di sekitar lokasi.
Atas kejadian itu, wanita itu tewas ditempat dengan keadaan luka parah di bagian perut dan kepalanya. Hingga mala mini, pihak Kepolisian belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut atas kecelakaan itu. Namun, informasi yang didapat TangerangNews.com, korban merupakan buruh di sekitar lokasi. Kini jasad korban telah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan otopsi.(DBI/DBI)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGBanyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews