Connect With Us

Urus Perceraian di PN Agama Tangerang Dimintai Rp 20 Juta

Dena Perdana | Rabu, 11 Oktober 2017 | 17:00

Ruang Pos Bantuan Hukum di PN Agama Tangerang. (@TangerangNews.com 2017 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Umar Handoko, 37, salah seorang warga Cipondoh, Kota Tangerang dibuat bingung dengan alur kepengurusan perceraian di Pengadilan Negeri Agama Tangerang yang ada di kawasan Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (11/10/2017).

Dia yang sudah sedari pagi datang ke kantor tersebut untuk mendaftarkan cerai, akhirnya pulang dengan tangan hampa pada hari ini. Padahal dia terpaksa izin ke perusahaan agar dapat mengurusnya seharian penuh.

BACA JUGA : Pengadilan Negeri Agama : Ada 1.187 Janda Baru di Kota Tangerang

Kegagalannya dalam mendaftar cerai karena dia tidak siap saat diminta membayar Rp20 juta di Pos Bantuan Hukum yang ada di PN Agama Tangerang.   

“Saya sebelum datang sudah siapkan persyaratan administrasinya. Saya sudah tahu dari website, begitu sampai saya ke ruang pendaftaran. Dilihat sebentar sama petugas pendaftaran, kata mereka hanya salah cara memfoto copy berkas, lalu diarahkan ke ruang Pos Bakum,” ujar Umar.

Saat masuk di ruang Pos Bakum, dirinya melihat antrean. Di situ dia diminta untuk mengisi formulir. Tak lama kemudian, ada sejumlah petugas menawarkan jasa agar diurus oleh mereka.

 



“Cewek-cewek muda yang ada di Pos Bakum itu menghampiri saya, dan menawarkan jasa biar lebih cepat dari jalur umum. Karena kalau jalur biasa tak menentu putusnya, bisa 9 bulan lebih,” ujar Umar.

Mendengar hal itu, Umar terdiam sesaat. Dia merasa berat jika harus membayar uang sebanyak itu. Apalagi, dia cerai karena persoalan ekonomi. Sementara di dalam ruangan Pos Bakum ada spanduk yang bertuliskan, "Terima Kasih Tidak Memberikan Sesuatu dalam Bentuk Apapun kepada Petugas Posbakum". Umar juga melihat tulisan lain yang menerangkan layanan Pos Bakum diberikan secara cuma-cuma alias gratis 100 persen.

BACA JUGA : Janda Capai 1.187 Orang, Perceraian di Tangerang Dipicu Media Sosial

"Saya lalu diajak masuk ke dalam ruangan, ketemu sama orang namanya Deddy. Dia itu penanggung jawab Pos Bakum.  Dia jelasin, uang Rp 20 juta itu buat apa saja. Salah satunya buat uang koordinasi ke hakim supaya bisa cepat diurus, kan ada tingkatan-tingkatan hakim di sana," ujar Umar.  Dia sempat menawar hingga ke nominal Rp 10 juta, tetapi pria bernama Deddy itu tidak setuju dan meminta bayaran minimal Rp13 juta.



"Akhirnya deal. Tetapi baru juga selesai isi form, dia sudah tanya ke saya, apa sudah bawa DP-nya Rp7 juta. Saya bilang, saya belum ada. Saya bilang jadiin saja dulu pendaftarannya, nanti kalau sudah saya ambil uangnya di ATM,” ujar Umar. Namun, akhirnya Umar tidak mengambil berkasnya di Pos Bakum. Dia tidak kembali karena uangnya tidak cukup untuk membayar ongkos cerai.  

“Pusing, semua serba uang, uang saya kurang,” ujarnya.  Selain Umar, tampak beberapa pendaftar lain pun diarahkan petugas pendaftaran untuk ke Pos Bakum. Pihak, Pengadilan Negeri Agama Tangerang tidak ada yang mau merespons konfirmasi TangerangNews.com  terkait hal tersebut.

Salah satu mantan hakim di Pengadilan Agama Kota Tangerang, Mansur mengatakan, layanan Pos Bakum seharusnya tidak memungut biaya dari warga. Dia juga menyarankan agar warga tidak mengeluarkan uang sepeser pun jika tetap dimintai uang, apapun alasannya. "Kebetulan saya sudah dinas di luar kota, tapi setahu saya enggak boleh itu minta-minta duit, apalagi sampai jutaan rupiah," kata Mansur ketika dihubungi.(DBI/DBI)

KAB. TANGERANG
Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi

Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:24

Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Kerahkan Pasukan Ngider Sehat Sisir Stunting Sampai ke Gang Sempit

Pemkot Tangsel Kerahkan Pasukan Ngider Sehat Sisir Stunting Sampai ke Gang Sempit

Selasa, 23 Juni 2026 | 20:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) semakin agresif dalam menekan angka stunting, dengan memperkuat kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kader kesehatan, hingga layanan kesehatan berbasis masyarakat

BANTEN
Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:56

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan 50 ruas jalan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill