Connect With Us

Pengadilan Negeri Agama : Ada 1.187 Janda Baru di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 5 Oktober 2017 | 09:00

Ilustrasi Pengadilan (@TangerangNews 2017 / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com- Berdasarkan data dari Pengadilan Negeri Agama Kota Tangerang hingga September 2017 ada sebanyak 1.187 yang kini menjadi janda karena bercerai.

Angka tersebut diperoleh dari 13 Kecamatan yang ada di Kota Tangerang. Menurut presentase Pengadilan Negeri Agama, status janda terbanyak dari Kecamatan Pinang yakni 242 janda, Kemudian Kecamatan Cipondoh 216 janda, Kecamatan Tangerang 210 janda dan Kecamatan Larangan 200 janda.

BACA JUGA Intan Ajukan Gugat Cerai Suami

Sementara kecamatan yang paling sedikit adalah Kecamatan Benda dengan 64 janda, Kecamatan Batu Ceper 77, Kecamatan Neglasari 88 dan Kecamatan Jatiuwung 90 orang.

Panitera Pengadilan Negeri Agama Kota Tangerang, Mukhtar MH mengatakan, bahwa perceraian terjadi akibat beberapa faktor dan alasan salah satunya ketidak cocokan.

“Kita mencatat ada 923 kasus perceraian dengan alasan tidak harmonis. Selain itu, perceraian karena alasan ekonomi yang kita tangani sebanyak 310 kasus,” ucapnya.

BACA JUGA : Setiap Hari Sekitar 200 Wanita di Tangsel Gugat Cerai Suami

Namun, Faktor lain penyebab perceraian terjadi karena penganiayaan, mendapat hukuman tindak kriminal, memiliki cacat biologis, dan masih banyak lagi yang mayoritas pengajuan perceraian lebih banyak dari pihak perempuannya.

"Mungkin karena banyak pihak wanita yang sering dikecewakan laki-laki, maka mereka yang rajin mengajukan gugat ke pengadilan,” ungkapnya. Alasannya pun sangat sederhana, mungkin karena di kecewakan, suami sering berselingkuh, dan suami tidak bisa memberikan nafkah lahir bathin.(DBI/DBI)

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill