Connect With Us

Intan Ajukan Gugat Cerai Suami

Moeksa | Senin, 8 Juli 2013 | 19:50

Intan Nurul Hikmah. (tangerangnews / ist)

TANGERANGNEWS.com- Intan Nurul Hikmah, putrid mantan Bupati Tangerang Ismet Iskandar atau adik  dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar,  yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang,  mengajukan cerai gugat suaminya Dody Afriandi di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Senin (8/7).


Panitra Sekretaris PA Tigaraksa Baehaki membenarkan jika ada sidang perkara cerai gugat Intan Nurul Hikmah. "Kedatangannya hari ini adalah menjalankan sidang, dengan agenda sidang mediasi para pihak," ujar Baehaki.

Baehaki juga mengatakan, kalau gugatan tersebut sudah sejak lama masuk di PA Tigaraksa. "Kalau kapan gugatan itu masuk ke kami, saya kurang tahu persis, tapi yang jelas sudah lama," katanya.

Ditambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pengadilan Agama, untuk menyelesaikan perkara dalam persidangan, kata Baehaki, institusinya menerapkan prinsip cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
“Kalau upaya perdamaian melalui mediasi buntu. Ya dilangsungkan sidang perkara gugatan untuk diputuskan,” katanya. (MOE)
 
WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

KOTA TANGERANG
Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:23

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan evaluasi terhadap penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di TPA Rawa Kucing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill