Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar
Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TANGERANG SELATAN-Tingkat perceraian di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) termasuk sangat tinggi. Pasalnya, dalam satu bulan, Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten, mencatat rata-rata 200 kasus perceraian yang ditangani.
“Dari data kami, tingkat perceraian pasutri Tangsel tinggi rata-rata per hari mencapai 200 perceraian," ujar Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa, Uyun Kamiludin, Senin (24/8/2015)
Dirincikan Uyun, dari 200 kasus perceraian pasangan suami istri di Tangsel yang ditangani Pengadilan Agama penggugatnya adalah wanita atau istri.
"Kasus perceraian di Tangsel terus meningkat setiap tahunnya, ini menunjukkan bahwa Tangsel masih rawan perceraian," jelasnya.
Diungkapkan Uyun, kasus perceraian terjadi karena suami tidak sanggup memberi nafkah istri, kekerasan rumah tangga dan perselingkuhan.
"Kasus diatas yang mendominasi perceraian di Tangsel hingga saat ini. Meski sudah di mediasi untuk rujuk. Namun pasangan suami istri tetap memilih bercerai," pungkasnya.
Uyun memaparkan, data kasus perceraian tahun 2014, sebanyak 4.119 perkara dengan mayoritas penggugat adalah wanita. Ada sisa perkara yang belum disidangkan pada tahun sebelumnya sebanyak 1.081 sehingga ada 5.200 perkara yang terjadi hingga tahun ini.
" Data inilah yang sudah kita catat semua," tandasnya.
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TODAY TAGRichard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memanggil para pemilik jaringan utilitas untuk membenahi kabel semrawut yang menjuntai di Jalan Prabu Kian Santang dan Jalan M Toha, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews