Connect With Us

Setiap Hari Sekitar 200 Wanita di Tangsel Gugat Cerai Suami

Erwin Silitonga | Senin, 24 Agustus 2015 | 16:32

Ilustrasi bercinta. (merdeka / merdeka)

 

TANGERANG  SELATAN-Tingkat perceraian di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) termasuk sangat tinggi. Pasalnya,  dalam satu bulan, Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten, mencatat rata-rata 200 kasus perceraian yang ditangani.

“Dari data kami, tingkat perceraian pasutri Tangsel tinggi rata-rata per hari mencapai 200 perceraian," ujar Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa, Uyun Kamiludin, Senin (24/8/2015)

Dirincikan Uyun, dari 200 kasus perceraian pasangan suami istri di Tangsel yang ditangani Pengadilan Agama penggugatnya adalah wanita atau istri.

"Kasus perceraian di Tangsel terus meningkat setiap tahunnya, ini menunjukkan bahwa Tangsel masih rawan perceraian," jelasnya.

Diungkapkan Uyun,  kasus perceraian terjadi karena suami tidak sanggup memberi nafkah istri, kekerasan rumah tangga dan perselingkuhan.

"Kasus diatas yang mendominasi perceraian di Tangsel hingga saat ini. Meski sudah di mediasi untuk rujuk. Namun pasangan suami istri tetap memilih bercerai," pungkasnya.

Uyun memaparkan, data kasus perceraian tahun 2014, sebanyak 4.119 perkara dengan mayoritas penggugat adalah wanita. Ada sisa perkara yang belum disidangkan pada tahun sebelumnya sebanyak 1.081 sehingga ada 5.200 perkara yang terjadi hingga tahun ini.

" Data inilah yang sudah kita catat semua," tandasnya.

 

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill