Connect With Us

Setiap Hari Sekitar 200 Wanita di Tangsel Gugat Cerai Suami

Erwin Silitonga | Senin, 24 Agustus 2015 | 16:32

Ilustrasi bercinta. (merdeka / merdeka)

 

TANGERANG  SELATAN-Tingkat perceraian di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) termasuk sangat tinggi. Pasalnya,  dalam satu bulan, Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten, mencatat rata-rata 200 kasus perceraian yang ditangani.

“Dari data kami, tingkat perceraian pasutri Tangsel tinggi rata-rata per hari mencapai 200 perceraian," ujar Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa, Uyun Kamiludin, Senin (24/8/2015)

Dirincikan Uyun, dari 200 kasus perceraian pasangan suami istri di Tangsel yang ditangani Pengadilan Agama penggugatnya adalah wanita atau istri.

"Kasus perceraian di Tangsel terus meningkat setiap tahunnya, ini menunjukkan bahwa Tangsel masih rawan perceraian," jelasnya.

Diungkapkan Uyun,  kasus perceraian terjadi karena suami tidak sanggup memberi nafkah istri, kekerasan rumah tangga dan perselingkuhan.

"Kasus diatas yang mendominasi perceraian di Tangsel hingga saat ini. Meski sudah di mediasi untuk rujuk. Namun pasangan suami istri tetap memilih bercerai," pungkasnya.

Uyun memaparkan, data kasus perceraian tahun 2014, sebanyak 4.119 perkara dengan mayoritas penggugat adalah wanita. Ada sisa perkara yang belum disidangkan pada tahun sebelumnya sebanyak 1.081 sehingga ada 5.200 perkara yang terjadi hingga tahun ini.

" Data inilah yang sudah kita catat semua," tandasnya.

 

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill