Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANG SELATAN-Tingkat perceraian di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) termasuk sangat tinggi. Pasalnya, dalam satu bulan, Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten, mencatat rata-rata 200 kasus perceraian yang ditangani.
“Dari data kami, tingkat perceraian pasutri Tangsel tinggi rata-rata per hari mencapai 200 perceraian," ujar Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa, Uyun Kamiludin, Senin (24/8/2015)
Dirincikan Uyun, dari 200 kasus perceraian pasangan suami istri di Tangsel yang ditangani Pengadilan Agama penggugatnya adalah wanita atau istri.
"Kasus perceraian di Tangsel terus meningkat setiap tahunnya, ini menunjukkan bahwa Tangsel masih rawan perceraian," jelasnya.
Diungkapkan Uyun, kasus perceraian terjadi karena suami tidak sanggup memberi nafkah istri, kekerasan rumah tangga dan perselingkuhan.
"Kasus diatas yang mendominasi perceraian di Tangsel hingga saat ini. Meski sudah di mediasi untuk rujuk. Namun pasangan suami istri tetap memilih bercerai," pungkasnya.
Uyun memaparkan, data kasus perceraian tahun 2014, sebanyak 4.119 perkara dengan mayoritas penggugat adalah wanita. Ada sisa perkara yang belum disidangkan pada tahun sebelumnya sebanyak 1.081 sehingga ada 5.200 perkara yang terjadi hingga tahun ini.
" Data inilah yang sudah kita catat semua," tandasnya.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGKabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews