Connect With Us

SMKN 1 Tangerang Dituding melakukan pungutan liar

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 24 Agustus 2015 | 16:17

Ilustrasi Uang Hasil Korupsi (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG-SMK Negeri 1 Kota Tangerang dituding membebankan uang kepada orang tua siswa jika ingin mengambil ijazah. Hal itu pun dilaporkan salah seorang orang tua siswa ke surat pembaca surat kabar nasional.

Dalam surat pembaca yang dimuat pada Jumat (21/8) lalu. Dijelaskan bahwa pihak SMK Negeri 1 Kota Tangerang, memungut biaya sebesar Rp340 ribu per siswa sebagai ketentuan mengambil ijazah. Alasanya, biaya tersebut digunakan untuk lembar kerja siswa dan Wifi.

Para ortu siswa merasa kebertan dengan ketentuan terdebut, pasalnya biaya sebesar itu akan digunakan untuk keperluan kukiah. Maski demikian, pihak sekolah tidak memperdulikannya. Bahkan, dikatakan dalam surat pembaca, Kepala Sekolah tersebut menantang ortu siswa jika ingin mengadukannya ke media ataupun Kementerian Pendidikan.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Tangerang Surya Mulyana membantah bahwa uang tersebut sebagai ketentuan untuk mengambil ijazah. "Tidak ada itu ngambil ijazah bayar. Kalau mau ambil tinggal ambil dsn legalisir," tukasnya.

Menurutnya biaya tersebut merupakan bantuan sumbangan dari orang tua siswa, yakni untuj keperluan lomba keterampilan siswa (LKS) sebesar Rp 220.000, perangkat Wifi Rp 120.000, dan biaya pengayaan bagi siswa kelas tiga sebesar Rp 250.000

"LKS itu bukan lembar kerja, tapi lomba keterampilan yang kita ikuti tingkat nasional. Besarnya nilai sudah berdasarkan kesepakatan para orang tua dalam rapat. Ini wajib bagi semua siswa kecuali pengayaan, untuk yang ikut saja," tukasnya.

Ditambahkan Surya, biaya ini dimaksudkan untuk memajukan dan meningkatkan sarana prasarana sekolah. Pasalnya, diakui Surya, anggaran dari Dinas Pendidikan terbatas.

"Kita mengerti kemampuan anggaran dinas, banyak hal yang kita ajukan, tapi cuma sedikit yang ditanggapi. Karena itu kita butuh sumbangan dari ortu siswa dan tentukan nilainya melalui rapat," jelasnya.

Suryana mengatakan, bahwa ortu siswa yang menyampaikan keluhan melalui surat pembaca tersebut malah tidak hadir dalam rapat. Sehingga dia menilai ada miss komunikasi.

"Kalau memang tidak setuju kan bisa dibicarakan, makanya ada rapat kemarin. Tapi karena yang bersangkutan tidak hadir, dia tidak tahu persoalannya," pungkasnya.

Untuk itu, pihaknya berencana akan memanggi orang tua siswa tersebut untuj memberikan penjelasan. Dia juga mengatakan bahwa siswa tersebut sudah mengambil ijazahnya.

 

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill