Connect With Us

SMKN 1 Tangerang Dituding melakukan pungutan liar

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 24 Agustus 2015 | 16:17

Ilustrasi Uang Hasil Korupsi (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG-SMK Negeri 1 Kota Tangerang dituding membebankan uang kepada orang tua siswa jika ingin mengambil ijazah. Hal itu pun dilaporkan salah seorang orang tua siswa ke surat pembaca surat kabar nasional.

Dalam surat pembaca yang dimuat pada Jumat (21/8) lalu. Dijelaskan bahwa pihak SMK Negeri 1 Kota Tangerang, memungut biaya sebesar Rp340 ribu per siswa sebagai ketentuan mengambil ijazah. Alasanya, biaya tersebut digunakan untuk lembar kerja siswa dan Wifi.

Para ortu siswa merasa kebertan dengan ketentuan terdebut, pasalnya biaya sebesar itu akan digunakan untuk keperluan kukiah. Maski demikian, pihak sekolah tidak memperdulikannya. Bahkan, dikatakan dalam surat pembaca, Kepala Sekolah tersebut menantang ortu siswa jika ingin mengadukannya ke media ataupun Kementerian Pendidikan.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Tangerang Surya Mulyana membantah bahwa uang tersebut sebagai ketentuan untuk mengambil ijazah. "Tidak ada itu ngambil ijazah bayar. Kalau mau ambil tinggal ambil dsn legalisir," tukasnya.

Menurutnya biaya tersebut merupakan bantuan sumbangan dari orang tua siswa, yakni untuj keperluan lomba keterampilan siswa (LKS) sebesar Rp 220.000, perangkat Wifi Rp 120.000, dan biaya pengayaan bagi siswa kelas tiga sebesar Rp 250.000

"LKS itu bukan lembar kerja, tapi lomba keterampilan yang kita ikuti tingkat nasional. Besarnya nilai sudah berdasarkan kesepakatan para orang tua dalam rapat. Ini wajib bagi semua siswa kecuali pengayaan, untuk yang ikut saja," tukasnya.

Ditambahkan Surya, biaya ini dimaksudkan untuk memajukan dan meningkatkan sarana prasarana sekolah. Pasalnya, diakui Surya, anggaran dari Dinas Pendidikan terbatas.

"Kita mengerti kemampuan anggaran dinas, banyak hal yang kita ajukan, tapi cuma sedikit yang ditanggapi. Karena itu kita butuh sumbangan dari ortu siswa dan tentukan nilainya melalui rapat," jelasnya.

Suryana mengatakan, bahwa ortu siswa yang menyampaikan keluhan melalui surat pembaca tersebut malah tidak hadir dalam rapat. Sehingga dia menilai ada miss komunikasi.

"Kalau memang tidak setuju kan bisa dibicarakan, makanya ada rapat kemarin. Tapi karena yang bersangkutan tidak hadir, dia tidak tahu persoalannya," pungkasnya.

Untuk itu, pihaknya berencana akan memanggi orang tua siswa tersebut untuj memberikan penjelasan. Dia juga mengatakan bahwa siswa tersebut sudah mengambil ijazahnya.

 

KOTA TANGERANG
Polisi Ciduk Pengedar Etomidate Sistem Tempel di Apartemen Tangerang, Puluhan Cartridge Disita

Polisi Ciduk Pengedar Etomidate Sistem Tempel di Apartemen Tangerang, Puluhan Cartridge Disita

Sabtu, 5 September 2026 | 22:59

Kasus peredara narkotika jenis etomidate di Tangerang, kembali terbongkar. Kali ini, seorang pria berinisial A, 33, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

SPORT
ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 | 12:17

ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.

BANTEN
BPK Audit 3 Sektor Strategis Pemprov Banten, Andra Soni Minta OPD Kooperatif dan Transparan

BPK Audit 3 Sektor Strategis Pemprov Banten, Andra Soni Minta OPD Kooperatif dan Transparan

Jumat, 4 September 2026 | 22:21

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten mulai melakukan pemeriksaan semester II Tahun 2026 terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill