Connect With Us

Dinas Pendidikan Larang Pelajar Tangerang Rayakan Valentine

| Minggu, 15 Februari 2015 | 18:33

Ilustrasi Valentine (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Pemkot Tangerang melarang para pelajar untuk merayakan Valentine pada 14 Februari. Pasalnya, perayaan tersebut dikhawatirkan dapat memicu pergaulan seks bebas di kalangan para pelajar.

 
“Kita sudah layangkan surat himbauan ke sekolah-sekolah agar tidak merayakan kegiatan Valentine. Karena itu diluar dari akhlakul karimah Kota Tangerang,” jelas Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abdurahman, Jumat (13/2).

 Menurutnya, valentine merupakan budaya barat yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Perayaan ini juga kerap dilakukan oleh sepasang kekasih.

Sehingga jika ikut dilakukan oleh pelajar yang kebanyakan memiliki emosi labil, dikhawatirkan dapat menimbulkan perilaku yang tidak baik.
“Lebih bagus diisi dengan kegiatan yang bermanfaat yang bisa meningkatkan prestasi anak,” ujar Aburahman.

 

Meski demikian, kata Abudrahman, pihaknya hanya bisa mengontrol para pelajar dari pengaruh buruk di lingkungan sekolah saja. “Kalau sudah di luar sekolah, kita tidak bisa memantau lagi. Jadi orang tua harus juga menghimbau anaknya,” katanya.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

HIBURAN
Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:43

Sejak dini hari, area tersebut sudah dipadati ribuan pengunjung dari berbagai kalangan, mulai dari keluarga, komunitas fotografi, hingga pasangan muda yang berkumpul untuk menyaksikan atraksi Festival Balon Udara Wonosobo.

NASIONAL
PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

Senin, 8 Desember 2025 | 09:33

PT PLN (Persero) menyelesaikan pemulihan seluruh jaringan listrik yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill