Polda Banten Usut Kasus Mahasiswa Untirta Rekam Dosen di Toilet, Sudah Beraksi 5 Kali
Kamis, 9 April 2026 | 16:12
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengusut kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual di kampus Untirta.
TANGERANG-Pemkot Tangerang melarang para pelajar untuk merayakan Valentine pada 14 Februari. Pasalnya, perayaan tersebut dikhawatirkan dapat memicu pergaulan seks bebas di kalangan para pelajar.
“Kita sudah layangkan surat himbauan ke sekolah-sekolah agar tidak merayakan kegiatan Valentine. Karena itu diluar dari akhlakul karimah Kota Tangerang,” jelas Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abdurahman, Jumat (13/2).
Menurutnya, valentine merupakan budaya barat yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Perayaan ini juga kerap dilakukan oleh sepasang kekasih.
Sehingga jika ikut dilakukan oleh pelajar yang kebanyakan memiliki emosi labil, dikhawatirkan dapat menimbulkan perilaku yang tidak baik.
“Lebih bagus diisi dengan kegiatan yang bermanfaat yang bisa meningkatkan prestasi anak,” ujar Aburahman.
Meski demikian, kata Abudrahman, pihaknya hanya bisa mengontrol para pelajar dari pengaruh buruk di lingkungan sekolah saja. “Kalau sudah di luar sekolah, kita tidak bisa memantau lagi. Jadi orang tua harus juga menghimbau anaknya,” katanya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengusut kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual di kampus Untirta.
TODAY TAGLibur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.
TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian yang membobol rumah kosong (rumsong) di Klaster Graha Rahmania, Sudimara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Minggu 22 Maret 2026 lalu, merupakan residivis kasus yang sama.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews