Connect With Us

Dinas Pendidikan Larang Pelajar Tangerang Rayakan Valentine

| Minggu, 15 Februari 2015 | 18:33

Ilustrasi Valentine (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Pemkot Tangerang melarang para pelajar untuk merayakan Valentine pada 14 Februari. Pasalnya, perayaan tersebut dikhawatirkan dapat memicu pergaulan seks bebas di kalangan para pelajar.

 
“Kita sudah layangkan surat himbauan ke sekolah-sekolah agar tidak merayakan kegiatan Valentine. Karena itu diluar dari akhlakul karimah Kota Tangerang,” jelas Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abdurahman, Jumat (13/2).

 Menurutnya, valentine merupakan budaya barat yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Perayaan ini juga kerap dilakukan oleh sepasang kekasih.

Sehingga jika ikut dilakukan oleh pelajar yang kebanyakan memiliki emosi labil, dikhawatirkan dapat menimbulkan perilaku yang tidak baik.
“Lebih bagus diisi dengan kegiatan yang bermanfaat yang bisa meningkatkan prestasi anak,” ujar Aburahman.

 

Meski demikian, kata Abudrahman, pihaknya hanya bisa mengontrol para pelajar dari pengaruh buruk di lingkungan sekolah saja. “Kalau sudah di luar sekolah, kita tidak bisa memantau lagi. Jadi orang tua harus juga menghimbau anaknya,” katanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Jumat, 27 Februari 2026 | 17:02

Ramadhan secara teologis dimaknai sebagai bulan penyucian diri, penguatan ketakwaan, dan peneguhan solidaritas sosial. Puasa tidak sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan juga latihan spiritual untuk membangun empati dan keadilan sosial.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill