Connect With Us

Dinas Pendidikan Larang Pelajar Tangerang Rayakan Valentine

| Minggu, 15 Februari 2015 | 18:33

Ilustrasi Valentine (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Pemkot Tangerang melarang para pelajar untuk merayakan Valentine pada 14 Februari. Pasalnya, perayaan tersebut dikhawatirkan dapat memicu pergaulan seks bebas di kalangan para pelajar.

 
“Kita sudah layangkan surat himbauan ke sekolah-sekolah agar tidak merayakan kegiatan Valentine. Karena itu diluar dari akhlakul karimah Kota Tangerang,” jelas Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abdurahman, Jumat (13/2).

 Menurutnya, valentine merupakan budaya barat yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Perayaan ini juga kerap dilakukan oleh sepasang kekasih.

Sehingga jika ikut dilakukan oleh pelajar yang kebanyakan memiliki emosi labil, dikhawatirkan dapat menimbulkan perilaku yang tidak baik.
“Lebih bagus diisi dengan kegiatan yang bermanfaat yang bisa meningkatkan prestasi anak,” ujar Aburahman.

 

Meski demikian, kata Abudrahman, pihaknya hanya bisa mengontrol para pelajar dari pengaruh buruk di lingkungan sekolah saja. “Kalau sudah di luar sekolah, kita tidak bisa memantau lagi. Jadi orang tua harus juga menghimbau anaknya,” katanya.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

NASIONAL
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online 

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online 

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:05

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 200 ribu anak telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill