Connect With Us

Usai cerai Baskoro ditemukan tewas dibelatungi di Ciputat

Agung ceria | Jumat, 3 April 2015 | 18:07

Warga sekitar rumah kontrakan Baskoro yang berlokasi di Kompleks Kejaksaan Agung Jalan Cipunegara, Blok B3 A51 RT 6/8, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Baskoro ditemukan tewas sekitar pukul 14.30 WIB pada Jumat (3/4/2015). (Agung Ceria / TangerangNews)


TANGSEL-Seorang pria ditemukan tewas oleh anak wanitanya dengan kondisi sudah dibelatungi di tempat kontrakannya yang berlokasi di Kompleks Kejaksaan Agung Jalan Cipunegara, Blok B3 A51 RT 6/8, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sekitar pukul 14.30 WIB.

Korban yang diketahui bernama Siswardi Baskoro ,55, tewas diduga karena menderita sakit asma.  

Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian hanya obat sakit asma. Siswardi Baskoro memang sehari-hari tidak tinggal dengan istri dan anaknya.

Dirinya baru saja menghuni rumah kontrakan milik Darmawati itu sejak tiga bulan terakhir.   Korban tinggal sendiri, sedangkan  tiga orang anaknya tinggal di wilayah Jakarta Pusat.

Menurut keterangan anaknya,  korban memang sudah bercerai dengan istrinya. Sedangkan istrinya diketahui  kini bekerja di luar negeri.”Baru tinggal tiga bulan di sini setahu saya, orangnya tertutup mas,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ciputat Kota Tangsel AKBP Budi Harjono mengatakan, mayat korban sudah dibelatungi saat ditemukan anaknya.

“Dugaan sementara, korban  tewas sudah tiga atau empat hari yang lalu.  Mayat sudah menghitam dan dibelatungi,” tukasnya.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill