Connect With Us

Proses Cerai, Pekerjaan Masayu Anastasia Malah Moncer

EYD | Kamis, 11 Februari 2016 | 17:48

Masayu Anastasia (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Masayu Anastasia tengah menghadapi proses cerai dengan sang suami, Lembu. Masayu menggambarkan hubungan dengan Lembu yang kini hambar dan dingin, meski masih serumah.

Belakangan artis berkulit eksotis itu sinis dengan sikap Lembu yang mengulur-ngulur sidang cerainya. Masayu mau segera berpisah agar tak banyak pikiran. Soal nafkah dari Lembu dia juga sudah tak peduli lantaran kariernya justru semakin moncer.

“Kalau nafkah gue nggak pernah mempermasalahkan itu, kalaupun dia nggak memberi itu, dari hati nurani dia aja sih, kan dia ayahnya. Alhamdulillah kerjaan gue makin ke sini nggak berhenti, stripping jalan terus,” ucapnya di PA Jaksel, Kamis (11/2/2016).

Bintang film 'Horror House' itu menambahkan, semenjak proses cerai, dia sudah tak menjalankan kewajiban sebagai istri. Masih dengan nada sinis, Masayu mengaku sudah sama sekali tak melayani Lembu meski untuk urusan yang remeh-temeh.

“Kayaknya hati gue nggak sampai segitunya, bikinin kue dan kopi segala tiap paginya udah males sama dia,” ucap Masayu.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

NASIONAL
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Wapres Tetap Tak Didiskualifikasi

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Wapres Tetap Tak Didiskualifikasi

Rabu, 7 Oktober 2026 | 14:35

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill