Connect With Us

Polisi Tegaskan Nikita Mirzani Kenal sama Mucikari

Dena Perdana | Selasa, 26 Januari 2016 | 08:58

Nikita Mirzani (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Reka ulang kasus prostitusi artis yang diduga melibatkan Nikita Mirzani dan Puty Revita batal digelar. Pembatalan dilakukan karena polisi tidak perlu lagi mengonfirmasi kenal tidaknya Nikita dengan mucikari berinisial F.

"Enggak jadi (reka ulang)," ujar Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Kombes (Pol) Umar S Fana di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2016).

Menurut Kombes Umar, Nikita awalnya mengaku tidak mengenal F. Penyangkalan ini yang membuat Mabes Polri berkeinginan melakukan reka ulang untuk menyusun konstruksi perkara prostitusi.

Namun, reka ulang batal karena polisi sudah mengantongi pengakuan A yang terlibat dalam prostitusi artis. A kepada polisi, sambung Kombes Umar, memastikan Nikita memang mengenal F. "Pengakuan NM bohong semua," kata Umar.

A ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada 16 Januari 2016. Dia diduga berperan sebagai perantara yang menghubungan para artis dan pelanggan. A juga diduga sebagai bos dari F dan O yang lebih dulu ditangkap bersama Nikita dan Puty pada 10 Desember 2015.

Beberapa waktu lalu, Nikita sudah membantah terkait dengan prostitusi. Dia bahkan menggelar jumpa pers dan protes atas kasus ini.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BANTEN
Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Jumat, 27 Februari 2026 | 15:08

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengungkap 35 kasus narkoba dengan total 54 tersangka dalam kurun waktu dua Januari–Februari 2026.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill