Connect With Us

Nikita Mirzani Tak Mau Menjanda Terlalu Lama

Denny Bagus Irawan | Selasa, 27 Oktober 2015 | 08:34

Nikita Mirzani (istimewa / tangerangnews)

TANGERANGNEWS.com – Sering dikecewakan pasangan tidak membuat Nikita Mirzani kapok untuk kembali menjalin suatu hubungan. Belajar dari kegagalan rumah tangganya bersama pria asing, Nikita kali ini memutuskan dekat dengan pria Indonesia.

Pemain film Comic 8 itu mengaku dirinya saat ini telah memiliki seorang kekasih. Nikita mengklaim saat ini kekasihnya bukan lagi pria berkewarganegaraan asing.

“Enggak ada bule-bule sekarang, ini Indonesia seutuhnya. Karena, dapatnya Indonesia Raya sekarang,” ungkapnya saat ditemui di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Meski sudah dua kali gagal menjalani kehidupan rumah tangga, mantan istri Sajad Ukra ini mengaku ingin cepat-cepat menikah lagi. Menurutnya, menikah lebih enak dari pada menjanda. “Siapa yang nggak mau nikah lagi. Enak kali nikah,” tandasnya.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill