Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANG – Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan tambahan, Rabu (16/12), atas kasus prostitusi yang menyeretnya. Awalnya, pemeriksaan dijadwalkan di luar Mabes Polri dengan alasan kenyamanan.
Namun, ternyata rencana itu berubah. Hal itu diungkapkan Nikita dalam wawancara melalui sambungan telepon dengan Fenny Rose di acara 'Rumpi' yang disiarkan langsung Trans TV, Kamis (17/12). “Pemeriksaannya sudah kemarin, di Mabes kok pemeriksaannya," ujar Nikita.
Lalu, bagaimana ceritanya? "Lupa berapa jam soalnya aku nggak liatin jam. Yang jelas, nggak sebentar dan nggak lama juga. Kalau ditanya ya seputaran yang kayak kemarin saja. Yang penting Niki tegaskan kalau Niki tidak melakukan apa yang dituduhkan," tuturnya.
Ibu dua orang anak tersebut juga mengatakan bahwa dirinya tidak menjalani pemeriksaan secara bersamaan dengan PR. "Aku sendiri. Waktu kemarin jalani pemeriksaan tambahan nggak bareng dengan siapapun. Lagian aku juga nggak kenal dengan PR dan orang-orang yang kemarin itu," lanjut mantan istri Sajad Ukra tersebut.
Lantas jadikah Nikita membawa bukti pakaian dalam dan telepon genggam? "Iya, tapi akhirnya kalau pakaian dalam nggak jadi, jadinya telepon genggam saja," ujarnya.
Nikita menambahkan, hingga pemeriksaan kemarin dirinya belum menunjuk seorang pengacara. "Nanti saja kalau memang aku pikir perlu baru deh saya menunjuk pengacara," tutupnya.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGPT PLN (Persero) mencatat lonjakan signifikan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama periode siaga Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 Hijriah.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews