Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANG – Dit Tipidum Bareskrim Polri akan melakukan reka ulang di lokasi penangkapan kasus tindak pidana perdagangan orang atau prostitusi yang melibatkan Nikita Mirzani dan Puty Revita. Penyidik akan menghadirkan keduanya pada reka ulang rencananya digelar pekan depan.
“Iya dihadirkan, kalau bisa. Kalau enggak bisa nanti kita pakai yang lain (pengganti peran),” kata Kanit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2015).
“Ingin memastikan posisi-posisi trafficker (mucikari) dan korban ada di mana saat itu,” sambungnya saat ditanya apa yang mau dilihat penyidik dalam reka ulang itu.
Sementara itu, lanjuta Arie, berkas tersangka F dan O telah dilimpahkan ke Kejaksaan pekan lalu. “Belum ada P19 (Pengembalian berkas dari Kejaksaan untuk perbaikan atau melengkapi),” ujarnya.
Nikita dan Puty ditangkap polisi pada Selasa (15/12/2015) malam. Tiga orang telah ditetapkan jadi tersangka. Yaitu F dan O yang telah ditahan, dan A yang masih dalam pengejaran polisi.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGPemerintah memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 atau periode April hingga Juni tetap dan tidak mengalami perubahan.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews