Connect With Us

Ingin Reka Ulang, Bareskrim Panggil Nikita dan Puty

Dena Perdana | Rabu, 13 Januari 2016 | 07:41

Nikita Mirzani (kanan) dan Puty Revita (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Dit Tipidum Bareskrim Polri akan melakukan reka ulang di lokasi penangkapan kasus tindak pidana perdagangan orang atau prostitusi yang melibatkan Nikita Mirzani dan Puty Revita. Penyidik akan menghadirkan keduanya pada reka ulang rencananya digelar pekan depan.

“Iya dihadirkan, kalau bisa. Kalau enggak bisa nanti kita pakai yang lain (pengganti peran),” kata Kanit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2015).

“Ingin memastikan posisi-posisi trafficker (mucikari) dan korban ada di mana saat itu,” sambungnya saat ditanya apa yang mau dilihat penyidik dalam reka ulang itu.

Sementara itu, lanjuta Arie, berkas tersangka F dan O telah dilimpahkan ke Kejaksaan pekan lalu. “Belum ada P19 (Pengembalian berkas dari Kejaksaan untuk perbaikan atau melengkapi),” ujarnya.

Nikita dan Puty ditangkap polisi pada Selasa (15/12/2015) malam. Tiga orang telah ditetapkan jadi tersangka. Yaitu F dan O yang telah ditahan, dan A yang masih dalam pengejaran polisi.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill