Connect With Us

Ingin Reka Ulang, Bareskrim Panggil Nikita dan Puty

Dena Perdana | Rabu, 13 Januari 2016 | 07:41

Nikita Mirzani (kanan) dan Puty Revita (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Dit Tipidum Bareskrim Polri akan melakukan reka ulang di lokasi penangkapan kasus tindak pidana perdagangan orang atau prostitusi yang melibatkan Nikita Mirzani dan Puty Revita. Penyidik akan menghadirkan keduanya pada reka ulang rencananya digelar pekan depan.

“Iya dihadirkan, kalau bisa. Kalau enggak bisa nanti kita pakai yang lain (pengganti peran),” kata Kanit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2015).

“Ingin memastikan posisi-posisi trafficker (mucikari) dan korban ada di mana saat itu,” sambungnya saat ditanya apa yang mau dilihat penyidik dalam reka ulang itu.

Sementara itu, lanjuta Arie, berkas tersangka F dan O telah dilimpahkan ke Kejaksaan pekan lalu. “Belum ada P19 (Pengembalian berkas dari Kejaksaan untuk perbaikan atau melengkapi),” ujarnya.

Nikita dan Puty ditangkap polisi pada Selasa (15/12/2015) malam. Tiga orang telah ditetapkan jadi tersangka. Yaitu F dan O yang telah ditahan, dan A yang masih dalam pengejaran polisi.

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

SPORT
Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 | 10:47

Portugal memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Kroasia dengan skor 2-1 pada laga babak 32 besar di Toronto Stadium, Kamis, 3 Juli 2026 WIB.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill