Connect With Us

Janda Capai 1.187 Orang, Perceraian di Tangerang Dipicu Media Sosial

Dena Perdana | Senin, 9 Oktober 2017 | 09:00

Ilustrasi Pengadilan (@TangerangNews 2017 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Maraknya perceraian di Kota Tangerang pada 2017 dinilai Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena dipicu dampak penggunaan media sosial. "Perceraian secara umum terus meningkat, data Badilag (Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama) menyebutkan bahwa pada tahun 2016 jumlah perceraian mencapai 19,9 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 15 persen. Faktor baru media sosial perlu disikapi dengan bijak," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati kepada TangerangNews.com Senin (9/10/2017).

BACA JUGA : Pengadilan Negeri Agama : Ada 1.187 Janda Baru di Kota Tangerang

Media sosial menurut KPAI, menyumbang banyak atas perceraian yang terjadi belakangan ini. Sebab, komunikasi antara suami-istri tidak berjalan. Padahal, salah satu dasar untuk menjaga komitmen perkawinan adalah dengan membangun komunikasi yang baik dan sehat.  Melalui media sosial tidak dapat menggantikan terbangunnya rasa nyaman, kedekatan, dan tidak dapat melihat ekspresi yang sesungguhnya terjadi. Sehingga tidak meningkatkan rasa empati masing-masing pasangan.

 



"Berkomunikasi secara langsung sangat berbeda dampaknya dengan berkomunikasi melalui media sosial," tutur Rita.  Meski diakuinya, media sosial memang membantu komunikasi dengan cepat namun jika tidak bijak menggunakannya justru dapat menjadi sumber mispersepsi antara pasangan.

BACA JUGA : Demi Anak, Janda Muda Jual Sabu di Tangerang

“Menjaga perasaan pasangan dan pengendalian diri penting agar media sosial tidak melahirkan kerentanan dalam berelasi, misalnya saat membuat status dan mengomentari status," ujar Rita.  Bila nantinya para orangtua memutuskan untuk tetap bercerai, dengan konflik yang berangkat dari media sosial, Rita mengimbau mereka untuk memikirkan nasib anak-anaknya.

Seperti diketahui, berdasarkan data dari Pengadilan Negeri Agama Kota Tangerang hingga September 2017 ada sebanyak 1.187 yang kini menjadi janda karena bercerai. Angka tersebut diperoleh dari 13 Kecamatan yang ada di Kota Tangerang. Menurut presentase Pengadilan Negeri Agama, status janda terbanyak dari Kecamatan Pinang yakni 242 janda, Kemudian Kecamatan Cipondoh 216 janda, Kecamatan Tangerang 210 janda dan Kecamatan Larangan 200 janda. Sementara kecamatan yang paling sedikit adalah Kecamatan Benda dengan 64 janda, Kecamatan Batu Ceper 77, Kecamatan Neglasari 88 dan Kecamatan Jatiuwung 90 orang.(DBI/DBI)

TANGSEL
Sungai Cisadane Diduga Tercemar, PDAM Aetra Tangerang Alami Gangguan

Sungai Cisadane Diduga Tercemar, PDAM Aetra Tangerang Alami Gangguan

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:03

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Aetra Tangerang melalui unggahan resminya menyampaikan adanya penurunan kualitas air baku.

KOTA TANGERANG
HPN 2026, Sachrudin Bantu Biaya Pengobatan Wartawan yang Kecelakaan

HPN 2026, Sachrudin Bantu Biaya Pengobatan Wartawan yang Kecelakaan

Senin, 9 Februari 2026 | 19:52

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengunjungi wartawan yang mengalami kecelakaan kerja saat bertugas bertepatan dengan Hari Pers Nasional (HPN), Senin, 9 Februari 2026.

OPINI
Jeffrey Epstein: Saat Kekayaan Tak Lagi Membahagiakan

Jeffrey Epstein: Saat Kekayaan Tak Lagi Membahagiakan

Senin, 9 Februari 2026 | 14:11

Epstein bukan orang biasa. Ia finansier kaya raya, memiliki pesawat pribadi, pulau pribadi, dan relasi dengan tokoh politik serta figur hiburan kelas atas. Ia hidup di puncak materi yang diimpikan banyak orang.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill