Connect With Us

Janda Capai 1.187 Orang, Perceraian di Tangerang Dipicu Media Sosial

Dena Perdana | Senin, 9 Oktober 2017 | 09:00

Ilustrasi Pengadilan (@TangerangNews 2017 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Maraknya perceraian di Kota Tangerang pada 2017 dinilai Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena dipicu dampak penggunaan media sosial. "Perceraian secara umum terus meningkat, data Badilag (Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama) menyebutkan bahwa pada tahun 2016 jumlah perceraian mencapai 19,9 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 15 persen. Faktor baru media sosial perlu disikapi dengan bijak," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati kepada TangerangNews.com Senin (9/10/2017).

BACA JUGA : Pengadilan Negeri Agama : Ada 1.187 Janda Baru di Kota Tangerang

Media sosial menurut KPAI, menyumbang banyak atas perceraian yang terjadi belakangan ini. Sebab, komunikasi antara suami-istri tidak berjalan. Padahal, salah satu dasar untuk menjaga komitmen perkawinan adalah dengan membangun komunikasi yang baik dan sehat.  Melalui media sosial tidak dapat menggantikan terbangunnya rasa nyaman, kedekatan, dan tidak dapat melihat ekspresi yang sesungguhnya terjadi. Sehingga tidak meningkatkan rasa empati masing-masing pasangan.

 



"Berkomunikasi secara langsung sangat berbeda dampaknya dengan berkomunikasi melalui media sosial," tutur Rita.  Meski diakuinya, media sosial memang membantu komunikasi dengan cepat namun jika tidak bijak menggunakannya justru dapat menjadi sumber mispersepsi antara pasangan.

BACA JUGA : Demi Anak, Janda Muda Jual Sabu di Tangerang

“Menjaga perasaan pasangan dan pengendalian diri penting agar media sosial tidak melahirkan kerentanan dalam berelasi, misalnya saat membuat status dan mengomentari status," ujar Rita.  Bila nantinya para orangtua memutuskan untuk tetap bercerai, dengan konflik yang berangkat dari media sosial, Rita mengimbau mereka untuk memikirkan nasib anak-anaknya.

Seperti diketahui, berdasarkan data dari Pengadilan Negeri Agama Kota Tangerang hingga September 2017 ada sebanyak 1.187 yang kini menjadi janda karena bercerai. Angka tersebut diperoleh dari 13 Kecamatan yang ada di Kota Tangerang. Menurut presentase Pengadilan Negeri Agama, status janda terbanyak dari Kecamatan Pinang yakni 242 janda, Kemudian Kecamatan Cipondoh 216 janda, Kecamatan Tangerang 210 janda dan Kecamatan Larangan 200 janda. Sementara kecamatan yang paling sedikit adalah Kecamatan Benda dengan 64 janda, Kecamatan Batu Ceper 77, Kecamatan Neglasari 88 dan Kecamatan Jatiuwung 90 orang.(DBI/DBI)

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill