Connect With Us

Putra Aktor Jeremy Thomas Segera Disidang di PN Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 25 Agustus 2017 | 09:00

Wajah Axel Matthew Thomas, Senin (17/7/2017). (@TangerangNews2017 / Ray)

TANGERANGNEWS.com – Axel Matthew Thomas,19, putra dari aktor Jeremy Thomas akan segera disidang di PN Tangerang. Dia dituding telah menyalahgunakan narkotika. Hal itu di jelaskan, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tangerang Gede Adaksa kepada TangerangNews.com, hari ini.

“Pihak penyidik yang menangani kasus ini telah melimpahkan berkas perkara kemarin. Ini tahap kedua, yakni tersangka dan barang bukti diserahkan, artinya sudah lengkap atau P21,” terangnya, Jumat (25/08/2017).



Diketahui sebelumnya,  Axel Matthew Thomas dilaporkan dianiaya dua oknum anggota Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangerang hingga babak belur pada Sabtu (15/7/2017) malam. Penganiayaan dilakukan saat Axel dipaksa mengaku mengguakan narkoba. Baca : Anggota Polres Bandara Soekarno-Hatta Diduga Aniaya Anak Artis Jeremy Thomas

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

BANDARA
4 Hari Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah, 60 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

4 Hari Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah, 60 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

Selasa, 3 Maret 2026 | 15:33

Wilayah udara di sejumlah kawasan Timur Tengah ditutup akibat konflik antara Israel dan Iran. Hal ini berdampak pada sejumlah penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

TANGSEL
Perkuat Keamanan Data Warga, Diskominfo Tangsel Adopsi Teknologi IPv6

Perkuat Keamanan Data Warga, Diskominfo Tangsel Adopsi Teknologi IPv6

Minggu, 8 Maret 2026 | 19:01

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan melakukan transformasi pada infrastruktur jaringan pemerintahan dengan mengadopsi Internet Protocol Version 6 (IPv6).

NASIONAL
Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Minggu, 8 Maret 2026 | 18:49

Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendaftarkan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maksimal 30 hari sejak mulai beroperasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill