Connect With Us

Kejaksaan Kawal Ketat Penggunaan Dana Desa di Tangerang

Mohamad Romli | Kamis, 24 Agustus 2017 | 22:00

Sosialisasi Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan Daerah (TP4D) Kejaksanaan Negeri Tigaraksa kepada ratusan kepala desa di Gedung Serba Guna (GSG), Kabupaten Tangerang, Kamis (24/8/2017). (TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Anggaran dana desa dari pemerintah pusat terus meningkat setiap tahunnya. Hal itu juga berpotensi rawan terjadinya penyelewengan oleh kepala desa, sehingga perlu pengawalan dari pihak kejaksaan.

Selain itu, tak sedikit juga para kepala desa yang belum memahami persoalan administrasi negara. Sehingga berpotensi terjadinya kesalahan administrasi yang dapat menimbulkan kerugian negara. BACA JUGA : Dana Desa Rp 630 Juta Jangan Diserahkan ke Kontraktor

Oleh karena itu, Kejaksaan Agung telah membentuk satuan tugas untuk memberikan pendampingan kepada kepala desa yaitu Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan baik ditingkat pusat maupun daerah.

Hal tersebut terungkap saat digelar sosialisasi Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan Daerah (TP4D) Kejaksanaan Negeri Tigaraksa kepada ratusan kepala desa di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang, Kamis (24/8/2017).

Aditia Warman, tim pengawas TP4 Pusat Kejaksaan Agung mengatakan saat ini telah terjadi perubahan paradigma di kejaksaan dalam penegakan hukum yang lebih mengedepankan aspek pencegahan.

Satgas TP4D tersebut dibentuk salah satunya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran oleh kepala desa. "Apa yang kami kawal? kami harus memastikan bahwa pelaksanaan anggaran sebagaimana yang ada aturannya," ujarnya.

TP4D juga akan memastikan tidak ada kesalahan administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Sebab menurut Aditia, masih ada yang mengkaitkan kesalahan administrasi sebagai perbuatan pidana.

"Padahal tidak seharusnya begitu. Adminstrasi adalah administrasi, perbuatan pidana adalah perbuatan pidana," tambahnya.

TP4D adalah bentuk pencegahan terjadinya penyalahgunaan penggunaan anggaran desa, satu sen pun penggunaan uang negara tersebut harus dipertanggung jawabkan oleh kepala desa.

"Oleh karena itu, Kejaksaan akan mengawal para kepala desa. Kita berikan pembelajaran tentang administrasi, kita berikan pembelajaran bagaimana menggunakan anggaran yang benar agar terhindar dari persoalan-persoalan hukum," jelasnya. BACA JUGA : Hore, Setiap Desa Kebagian Rp700 Juta

Aditia juga menghimbau para kepala desa di Kabupaten Tangerang untuk minta didampingi oleh tim TP4D. Sehingga dalam pelaksanaan realisasi anggaran desa bisa terhindar dari perbuatan melawan hukum.

"Namun, setelah dilakukan pengawalan masih ada penyimpangan, kita lakukan penegakan hukum," tukasnya.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill