Connect With Us

Kejaksaan Kawal Ketat Penggunaan Dana Desa di Tangerang

Mohamad Romli | Kamis, 24 Agustus 2017 | 22:00

Sosialisasi Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan Daerah (TP4D) Kejaksanaan Negeri Tigaraksa kepada ratusan kepala desa di Gedung Serba Guna (GSG), Kabupaten Tangerang, Kamis (24/8/2017). (TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Anggaran dana desa dari pemerintah pusat terus meningkat setiap tahunnya. Hal itu juga berpotensi rawan terjadinya penyelewengan oleh kepala desa, sehingga perlu pengawalan dari pihak kejaksaan.

Selain itu, tak sedikit juga para kepala desa yang belum memahami persoalan administrasi negara. Sehingga berpotensi terjadinya kesalahan administrasi yang dapat menimbulkan kerugian negara. BACA JUGA : Dana Desa Rp 630 Juta Jangan Diserahkan ke Kontraktor

Oleh karena itu, Kejaksaan Agung telah membentuk satuan tugas untuk memberikan pendampingan kepada kepala desa yaitu Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan baik ditingkat pusat maupun daerah.

Hal tersebut terungkap saat digelar sosialisasi Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan Daerah (TP4D) Kejaksanaan Negeri Tigaraksa kepada ratusan kepala desa di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang, Kamis (24/8/2017).

Aditia Warman, tim pengawas TP4 Pusat Kejaksaan Agung mengatakan saat ini telah terjadi perubahan paradigma di kejaksaan dalam penegakan hukum yang lebih mengedepankan aspek pencegahan.

Satgas TP4D tersebut dibentuk salah satunya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran oleh kepala desa. "Apa yang kami kawal? kami harus memastikan bahwa pelaksanaan anggaran sebagaimana yang ada aturannya," ujarnya.

TP4D juga akan memastikan tidak ada kesalahan administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Sebab menurut Aditia, masih ada yang mengkaitkan kesalahan administrasi sebagai perbuatan pidana.

"Padahal tidak seharusnya begitu. Adminstrasi adalah administrasi, perbuatan pidana adalah perbuatan pidana," tambahnya.

TP4D adalah bentuk pencegahan terjadinya penyalahgunaan penggunaan anggaran desa, satu sen pun penggunaan uang negara tersebut harus dipertanggung jawabkan oleh kepala desa.

"Oleh karena itu, Kejaksaan akan mengawal para kepala desa. Kita berikan pembelajaran tentang administrasi, kita berikan pembelajaran bagaimana menggunakan anggaran yang benar agar terhindar dari persoalan-persoalan hukum," jelasnya. BACA JUGA : Hore, Setiap Desa Kebagian Rp700 Juta

Aditia juga menghimbau para kepala desa di Kabupaten Tangerang untuk minta didampingi oleh tim TP4D. Sehingga dalam pelaksanaan realisasi anggaran desa bisa terhindar dari perbuatan melawan hukum.

"Namun, setelah dilakukan pengawalan masih ada penyimpangan, kita lakukan penegakan hukum," tukasnya.(RAZ)

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill