Connect With Us

Kejaksaan Kawal Ketat Penggunaan Dana Desa di Tangerang

Mohamad Romli | Kamis, 24 Agustus 2017 | 22:00

Sosialisasi Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan Daerah (TP4D) Kejaksanaan Negeri Tigaraksa kepada ratusan kepala desa di Gedung Serba Guna (GSG), Kabupaten Tangerang, Kamis (24/8/2017). (TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Anggaran dana desa dari pemerintah pusat terus meningkat setiap tahunnya. Hal itu juga berpotensi rawan terjadinya penyelewengan oleh kepala desa, sehingga perlu pengawalan dari pihak kejaksaan.

Selain itu, tak sedikit juga para kepala desa yang belum memahami persoalan administrasi negara. Sehingga berpotensi terjadinya kesalahan administrasi yang dapat menimbulkan kerugian negara. BACA JUGA : Dana Desa Rp 630 Juta Jangan Diserahkan ke Kontraktor

Oleh karena itu, Kejaksaan Agung telah membentuk satuan tugas untuk memberikan pendampingan kepada kepala desa yaitu Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan baik ditingkat pusat maupun daerah.

Hal tersebut terungkap saat digelar sosialisasi Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan Daerah (TP4D) Kejaksanaan Negeri Tigaraksa kepada ratusan kepala desa di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang, Kamis (24/8/2017).

Aditia Warman, tim pengawas TP4 Pusat Kejaksaan Agung mengatakan saat ini telah terjadi perubahan paradigma di kejaksaan dalam penegakan hukum yang lebih mengedepankan aspek pencegahan.

Satgas TP4D tersebut dibentuk salah satunya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran oleh kepala desa. "Apa yang kami kawal? kami harus memastikan bahwa pelaksanaan anggaran sebagaimana yang ada aturannya," ujarnya.

TP4D juga akan memastikan tidak ada kesalahan administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Sebab menurut Aditia, masih ada yang mengkaitkan kesalahan administrasi sebagai perbuatan pidana.

"Padahal tidak seharusnya begitu. Adminstrasi adalah administrasi, perbuatan pidana adalah perbuatan pidana," tambahnya.

TP4D adalah bentuk pencegahan terjadinya penyalahgunaan penggunaan anggaran desa, satu sen pun penggunaan uang negara tersebut harus dipertanggung jawabkan oleh kepala desa.

"Oleh karena itu, Kejaksaan akan mengawal para kepala desa. Kita berikan pembelajaran tentang administrasi, kita berikan pembelajaran bagaimana menggunakan anggaran yang benar agar terhindar dari persoalan-persoalan hukum," jelasnya. BACA JUGA : Hore, Setiap Desa Kebagian Rp700 Juta

Aditia juga menghimbau para kepala desa di Kabupaten Tangerang untuk minta didampingi oleh tim TP4D. Sehingga dalam pelaksanaan realisasi anggaran desa bisa terhindar dari perbuatan melawan hukum.

"Namun, setelah dilakukan pengawalan masih ada penyimpangan, kita lakukan penegakan hukum," tukasnya.(RAZ)

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

BISNIS
bank bjb Catat Aset Rp221,4 Triliun, Platform Digital KGB Pisan Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

bank bjb Catat Aset Rp221,4 Triliun, Platform Digital KGB Pisan Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:12

Kinerja keuangan bank bjb sepanjang tahun buku 2025 menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang masih penuh tantangan.

TANGSEL
Catat, Ini Jam Operasional Puskesmas di Tangsel Selama Libur Lebaran 2026

Catat, Ini Jam Operasional Puskesmas di Tangsel Selama Libur Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 22:44

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) siap siaga optimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat untuk mendukung arus mudik Lebaran Idul Fitri 2026 masehi/1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill