Connect With Us

Dua Buruh Didakwa Curi Sepatu, KASBI Demo PN Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 24 Oktober 2017 | 13:00

Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Tangerang berunjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Puluhan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Tangerang berunjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (24/10/2017).

Mereka memprotes dakwaan terhadap dugaan kasus pencurian sepatu reject yang melibatkan kedua buruh karyawati PT KMK Global Sport bernama Suprapti dan Nurbaiti.

Pasalnya, leduanya telah lama bekerja sekitar 12 tahunan salah satu perusahaan besar yang memproduksi sepatu bermerk Nike di Jalan Cikupa Mas Raya, Kabupaten Tangerang tersebut

"Bebaskan saudari Nurbaiti dan Suprapti," teriak para buruh.

Menurut M Sofa, orator unjuk rasa, bahwa Nurbaiti dan Suprapti hanya dituduhkan mencuri sepatu reject. Namun barang sepatu sejenisnya masih ada diperusahaan alias tidak curi oleh terdakwa.

"Mereka (Managemen perusahaan) tidak memiliki hati yang baik, sejatinya kasus kaya gitu bisa diperselesaikan dengan kekeluargaan yang seharusnya masalah itu tidak harus diperadilan," kata Sofa.

KASBI juga menilai kalau selama ini terdakwa bekerja diperusahaan tersebut secara baik, patuh dan beretika hanya saja selama ini tidak ada pemantauan di dalam kinerja mereka.(RAZ/HRU)

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill