Connect With Us

Maling Spesialis Pembobol Rumsong Dibekuk Polisi di Curug

Mohamad Romli | Selasa, 24 Juli 2018 | 20:38

Ilustrasi Perampokan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Empat pelaku kejahatan spesialis rumah dan ruko kosong dibekuk unit IV Ranmor Satreskrim Polresta Tangerang, Senin (23/7/2018).

Keempat pelaku dilumpuhkan petugas di wilayah Curug, Tangerang usai dihari yang sama melakukan aksinya membobol Ruko JNT Express di Jalan Raya Serang Km 29, Kampung Jeret, Desa Gembong, Balaraja, sekitar pukul 05.00 WIB.

Ruko tersebut dicongkel para pelaku menggunakan linggis, dari ruko itu, para pelaku menggasak satu set komputer.

Namun aksi mereka diketahui oleh warga setempat dan mengenali ciri-ciri mobil yang digunakan, yakni Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik.

“Sekitar pukul 07.00 WIB, personel kami mendapatkan informasi mobil dengan ciri-ciri itu melintas di daerah Cikupa,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan, Selasa (24/7/2018).

Kemudian, tim Opsnal Ranmor dipimpin Ipda Rizqi M Fadhil langsung bergerak mengejar para pelaku. Di  Jalan Raya Curug, mobil Daihatsu Xenia nopol B-1191-PYQ ditemukan. 

“Tim Opsnal Ranmor langsung melakukan penangkapan dan mendapatkan barang bukti pencurian yang diduga hasil kejahatan tersebut,” tambahnya.

Keempat pelaku itu, kata Wiwin, yakni MU, 30, YAP, 30, CG, 30 dan MUJ, 31, kemudian mengakui telah melakukan monitor dan central prosessing unit (CPU) di ruko JNT Balaraja. Keempat pelaku pun kemudian digelandang ke Mapolresta Tangerang.

“Para pelaku mengaku sudah lima kali rumah dan ruko kosong di wilayah hukum Polresta Tangerang,” jelasnya.

Para pelaku yang tercatat sebagai warga Jakarta Timur dan Selatan itu dijerat dengan pasal 363 KUHP. “Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tukas Wiwin.(RMI/HRU)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

TANGSEL
Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Sabtu, 1 November 2025 | 18:40

Usai diterjang banjir deras, kondisi tanggul yang jebol yang berlokasi di Jalan Ketapang IV, Kelurahan Pd Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel kini masih dalam perbaikan petugas di lapangan.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill