Connect With Us

10 Menit Ditinggal, Honda Beat di Perumnas Tangerang Digasak Maling

Mohamad Romli | Kamis, 5 Juli 2018 | 09:23

Ilustrasi Pencurian Motor. (Ilustrasi / Ilustrasi)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Sriwijaya, Perumnas 3, Tangerang. Sepeda motor Honda Beat nopol B-4669-TRP raib disikat maling, Rabu (4/7/2018).

Kepada TangerangNews.com, Yati, korban menuturkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.

Kata Yati, tak lama setelah menggunakan sepeda motor berwarna hitam itu, ia memarkirkannya di depan rumah. Kemudian korban masuk ke dalam rumah.

Namun, saat suaminya bertanya keberadaan motor tersebut, ia pun tersentak karena motor sudah tak ada di tempat.

"Padahal hanya berselang sekitar 10 menit. Saya kaget saat suami nanya motor dimana, saya lihat sudah enggak ada," ungkapnya, Kamis (5/7/2018).

Padahal, lanjutnya, saat itu situasi di lokasi tidak sepi, karena di sekitar rumah korban ada beberapa toko.

"Ada saksi yang melihat pelaku, dikiranya teman suami saya," tambahnya.

Ditanya ciri-ciri pelaku, korban mengatakan postur tubuhnya tinggi dan gemuk. "Pelakunya satu orang," imbuhnya.

Kasus itu pun akan segera dilaporkan korban ke Mapolsek setempat.(MRI/HRU)

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

BANDARA
Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Sepanjang Libur Nataru 2026 Tembus 3,52 Juta

Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Sepanjang Libur Nataru 2026 Tembus 3,52 Juta

Rabu, 7 Januari 2026 | 20:28

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, sukses menutup periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dengan catatan performa yang gemilang.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

TANGSEL
Atasi Sampah, Pemkot Tangsel Targetkan Seluruh Fasilitas Publik hingga Perkantoran Dipasang Biopori

Atasi Sampah, Pemkot Tangsel Targetkan Seluruh Fasilitas Publik hingga Perkantoran Dipasang Biopori

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:33

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini bersiap mereplikasi secara masif Program Biopori sebagai upaya mengatasi krisis sampah yang terjadi di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill