Connect With Us

Beraksi 6 Kali di Serpong, Curanmor Spesialis Perumahan Dibekuk

Yudi Adiyatna | Kamis, 8 Maret 2018 | 16:00

Kapolsek Serpong Kompol Dedi Kurniawan saat menyaksikan peragaan pelaku membobol sepeda motor curian menggunakan kunci letter T, di Mapolsek Serpong, Kamis (8/3/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Jajaran Kepolisian dari Polsek Serpong berhasil mengungkap aksi pencurian sepeda motor di wilayah Serpong, Tangsel yang sudah 6 kali dilakukan pelaku Andri Irawan, 39, dan seorang rekannya Ucok yang kini buron dengan target utama menyasar kendaraan sepeda motor yang terparkir di halaman komplek perumahan.

Kapolsek Serpong, Kompol Dedi Kurniawan mengatakan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Parung Panjang, Bogor, setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap aksi pencurian ke enam yang dilakukan para pelaku pada Selasa (9/1/2018) sekitar jam 03.00 wib di Kampung Buaran, RT 08/02, Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel.

"Sasaran pelaku kendaraan yang diparkir di perumahan,  dia melihat ada motor depan rumah begitu ditinggal pemiliknya hanya butuh waktu 1 dan 2 menit abis itu bisa dia bawa lari motornya, " kata Kapolsek Dedi Kurniawan di Mapolsek Serpong, Kamis (8/3/2018).

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor jenis matik dan motor sport beserta satu buah kunci letter T dengan tiga mata kunci yang digunakan pelaku untuk membobol kendaraan incarannya yang rata-rata tidak dilengkapi dengan kunci ganda.

"Pelaku sudah 6 bulan melakukan aksinya dengan hasil curian masih didalami lagi, sebagian besar dibuang di luar wilayah Tangsel," terang Kapolsek.

Atas perbuatannya tersebut pelaku yang mengaku sehari-sehari bekerja serabutan dan memiliki tiga orang anak ini terancam dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.(RAZ/HRU)

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

WISATA
Jadi Wisata Sejarah, Makam Pejuang Tangerang Raden Aria Santika Direvitalisasi 

Jadi Wisata Sejarah, Makam Pejuang Tangerang Raden Aria Santika Direvitalisasi 

Senin, 15 September 2025 | 12:21

Situs sejarah dan warisan budaya Makam Raden Aria Santika, seorang tokoh pejuang yang berjasa besar bagi Tangerang direvitalisasi.

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

HIBURAN
Viral Video Iklan Prabowo di Bioskop, XXI Pastikan Tak Tayang Lagi Mulai 15 September 

Viral Video Iklan Prabowo di Bioskop, XXI Pastikan Tak Tayang Lagi Mulai 15 September 

Senin, 15 September 2025 | 10:11

Media sosial belakangan diramaikan dengan perbincangan soal penayangan video Presiden Prabowo Subianto sebelum film dimulai di sejumlah bioskop tanah air.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill