Connect With Us

Beraksi 6 Kali di Serpong, Curanmor Spesialis Perumahan Dibekuk

Yudi Adiyatna | Kamis, 8 Maret 2018 | 16:00

Kapolsek Serpong Kompol Dedi Kurniawan saat menyaksikan peragaan pelaku membobol sepeda motor curian menggunakan kunci letter T, di Mapolsek Serpong, Kamis (8/3/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Jajaran Kepolisian dari Polsek Serpong berhasil mengungkap aksi pencurian sepeda motor di wilayah Serpong, Tangsel yang sudah 6 kali dilakukan pelaku Andri Irawan, 39, dan seorang rekannya Ucok yang kini buron dengan target utama menyasar kendaraan sepeda motor yang terparkir di halaman komplek perumahan.

Kapolsek Serpong, Kompol Dedi Kurniawan mengatakan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Parung Panjang, Bogor, setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap aksi pencurian ke enam yang dilakukan para pelaku pada Selasa (9/1/2018) sekitar jam 03.00 wib di Kampung Buaran, RT 08/02, Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel.

"Sasaran pelaku kendaraan yang diparkir di perumahan,  dia melihat ada motor depan rumah begitu ditinggal pemiliknya hanya butuh waktu 1 dan 2 menit abis itu bisa dia bawa lari motornya, " kata Kapolsek Dedi Kurniawan di Mapolsek Serpong, Kamis (8/3/2018).

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor jenis matik dan motor sport beserta satu buah kunci letter T dengan tiga mata kunci yang digunakan pelaku untuk membobol kendaraan incarannya yang rata-rata tidak dilengkapi dengan kunci ganda.

"Pelaku sudah 6 bulan melakukan aksinya dengan hasil curian masih didalami lagi, sebagian besar dibuang di luar wilayah Tangsel," terang Kapolsek.

Atas perbuatannya tersebut pelaku yang mengaku sehari-sehari bekerja serabutan dan memiliki tiga orang anak ini terancam dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.(RAZ/HRU)

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill