Connect With Us

Dua Curanmor yang Kerap Beraksi di Citra Raya Ditembak Polisi

Mohamad Romli | Kamis, 11 Januari 2018 | 13:00

Sat Restrim Polresta Tangerang, berhasil mengamankan pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Citra Raya yang berinisial AS, 40, dan Mi, 20, dan seorang perempuan berinisial Pu, 25, Minggu (7/1/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-AS, 40, dan Mi, 20, meringis menahan rasa sakit setelah timah panas menembus kakinya. Dua pria asal Lampung Timur tersebut ditangkap Opsnal Ranmor Sat Restrim Polresta Tangerang karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di Citra Raya, Cikupa.

Keduanya ditangkap dikontrakannya di Desa Jeungjing, Cisoka, Minggu (7/1/2018) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, turut diamankan juga seorang perempuan berinisial Pu, 25, yang diduga terlibat atau menjadi bagian dari gerombolan curanmor tersebut.

BACA JUGA:

Kanit Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, ketiganya berhasil ditangkap karena pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang kehilangan sepeda motornya sebagaimana tertuang dalam laporan polisi nomor 500/K/XII/2017.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kamis (4/1/2018), pihaknya mendapatkan informasi adanya kelompok residivis asal Lampung yang kembali melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, terlebih belum lama ini ada dua peristiwa pencurian sepeda motor disekitar Citra Raya, yakni di City Market bunderan 4 dan parkiran Indomaret bunderan 2.

"Kami kemudian melakukan penyelidikan, hasilnya didapatkan ciri-ciri pelaku serta alamat tempat mereka mengontrak," ujarnya, Kamis (11/1/2018).

Petugas kemudian bergerak menuju alamat tersebut di Desa Jeunjing, Cisoka, Minggu (7/1/2018). Benar saja, ciri-ciri pelaku yang polisi kantongi tersebut sesuai dengan orang yang mereka dapatkan dikontrakan itu.

                                         Barang Bukti Sepeda Motor Pelaku

"Keduanya langsung kami amankan, beserta seorang perempuan yang diduga juga terlibat," tambahnya.

Setelah diinterogasi, lanjut Wiwin, ketiga pelaku mengakui mengakui sering melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Tangerang, bersama satu pelaku lainnya berinisial AW, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiganya pun langsung dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

"Dari pengakuan para tersangka, mereka menjual hasil motor curian kepada sodara NUI, di Pandeglang," imbuhnya.

Saat petugas mendatangi kediaman NUI, ternyata pria yang diduga sebagai penadah motor hasil kejahatan itu tidak berada di rumahnya. Namun di sana ada dua unit sepeda motor Honda Beat Pop  warna putih yang diduga hasil kejahatan. Barang bukti itu langsung diamankan petugas ke Mapolresta Tangerang, Sementara NUI ditetapkan DPO.

Wiwin menjelaskan, dirinya terpaksa memberikan tindakan terukur yang mengenai kaki pelaku karena MI dan SU mencoba melawan  ketika akan dibawa kembali ke Mapolresta Tangerang usai melakukan pengembangan kasus ke Pandeglang.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(RAZ/RGI)

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

WISATA
Liburan Lebaran Seru di SQP Park Gading Serpong, Main dengan Satwa Eksotik hingga Wahana Adrenalin

Liburan Lebaran Seru di SQP Park Gading Serpong, Main dengan Satwa Eksotik hingga Wahana Adrenalin

Kamis, 12 Maret 2026 | 13:07

Bingung mencari destinasi liburan keluarga untuk mengisi liburan Lebaran nanti? Scientia Square Park (SQP) Park Gading Serpong Tangerang siap memanjakan pengunjung dengan menghadirkan pengalaman rekreasi yang memadukan alam, petualangan

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill