Connect With Us

Dua Curanmor yang Kerap Beraksi di Citra Raya Ditembak Polisi

Mohamad Romli | Kamis, 11 Januari 2018 | 13:00

Sat Restrim Polresta Tangerang, berhasil mengamankan pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Citra Raya yang berinisial AS, 40, dan Mi, 20, dan seorang perempuan berinisial Pu, 25, Minggu (7/1/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-AS, 40, dan Mi, 20, meringis menahan rasa sakit setelah timah panas menembus kakinya. Dua pria asal Lampung Timur tersebut ditangkap Opsnal Ranmor Sat Restrim Polresta Tangerang karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di Citra Raya, Cikupa.

Keduanya ditangkap dikontrakannya di Desa Jeungjing, Cisoka, Minggu (7/1/2018) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, turut diamankan juga seorang perempuan berinisial Pu, 25, yang diduga terlibat atau menjadi bagian dari gerombolan curanmor tersebut.

BACA JUGA:

Kanit Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, ketiganya berhasil ditangkap karena pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang kehilangan sepeda motornya sebagaimana tertuang dalam laporan polisi nomor 500/K/XII/2017.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kamis (4/1/2018), pihaknya mendapatkan informasi adanya kelompok residivis asal Lampung yang kembali melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, terlebih belum lama ini ada dua peristiwa pencurian sepeda motor disekitar Citra Raya, yakni di City Market bunderan 4 dan parkiran Indomaret bunderan 2.

"Kami kemudian melakukan penyelidikan, hasilnya didapatkan ciri-ciri pelaku serta alamat tempat mereka mengontrak," ujarnya, Kamis (11/1/2018).

Petugas kemudian bergerak menuju alamat tersebut di Desa Jeunjing, Cisoka, Minggu (7/1/2018). Benar saja, ciri-ciri pelaku yang polisi kantongi tersebut sesuai dengan orang yang mereka dapatkan dikontrakan itu.

                                         Barang Bukti Sepeda Motor Pelaku

"Keduanya langsung kami amankan, beserta seorang perempuan yang diduga juga terlibat," tambahnya.

Setelah diinterogasi, lanjut Wiwin, ketiga pelaku mengakui mengakui sering melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Tangerang, bersama satu pelaku lainnya berinisial AW, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiganya pun langsung dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

"Dari pengakuan para tersangka, mereka menjual hasil motor curian kepada sodara NUI, di Pandeglang," imbuhnya.

Saat petugas mendatangi kediaman NUI, ternyata pria yang diduga sebagai penadah motor hasil kejahatan itu tidak berada di rumahnya. Namun di sana ada dua unit sepeda motor Honda Beat Pop  warna putih yang diduga hasil kejahatan. Barang bukti itu langsung diamankan petugas ke Mapolresta Tangerang, Sementara NUI ditetapkan DPO.

Wiwin menjelaskan, dirinya terpaksa memberikan tindakan terukur yang mengenai kaki pelaku karena MI dan SU mencoba melawan  ketika akan dibawa kembali ke Mapolresta Tangerang usai melakukan pengembangan kasus ke Pandeglang.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

TOKOH
Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:54

Kabar duka datang dari dunia kependidikan Tangerang, rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Desri Arwen meninggal dunia pada Jumat, 28 Agustus 2026, di RS Sari Asih Sangiang, pukul 11.14 WIB.

PROPERTI
Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Event Danantara Housing Expo (DHE) 2026 resmi dibuka di NICE Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 27 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill