Connect With Us

Dua Curanmor yang Kerap Beraksi di Citra Raya Ditembak Polisi

Mohamad Romli | Kamis, 11 Januari 2018 | 13:00

Sat Restrim Polresta Tangerang, berhasil mengamankan pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Citra Raya yang berinisial AS, 40, dan Mi, 20, dan seorang perempuan berinisial Pu, 25, Minggu (7/1/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-AS, 40, dan Mi, 20, meringis menahan rasa sakit setelah timah panas menembus kakinya. Dua pria asal Lampung Timur tersebut ditangkap Opsnal Ranmor Sat Restrim Polresta Tangerang karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di Citra Raya, Cikupa.

Keduanya ditangkap dikontrakannya di Desa Jeungjing, Cisoka, Minggu (7/1/2018) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, turut diamankan juga seorang perempuan berinisial Pu, 25, yang diduga terlibat atau menjadi bagian dari gerombolan curanmor tersebut.

BACA JUGA:

Kanit Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, ketiganya berhasil ditangkap karena pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang kehilangan sepeda motornya sebagaimana tertuang dalam laporan polisi nomor 500/K/XII/2017.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kamis (4/1/2018), pihaknya mendapatkan informasi adanya kelompok residivis asal Lampung yang kembali melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, terlebih belum lama ini ada dua peristiwa pencurian sepeda motor disekitar Citra Raya, yakni di City Market bunderan 4 dan parkiran Indomaret bunderan 2.

"Kami kemudian melakukan penyelidikan, hasilnya didapatkan ciri-ciri pelaku serta alamat tempat mereka mengontrak," ujarnya, Kamis (11/1/2018).

Petugas kemudian bergerak menuju alamat tersebut di Desa Jeunjing, Cisoka, Minggu (7/1/2018). Benar saja, ciri-ciri pelaku yang polisi kantongi tersebut sesuai dengan orang yang mereka dapatkan dikontrakan itu.

                                         Barang Bukti Sepeda Motor Pelaku

"Keduanya langsung kami amankan, beserta seorang perempuan yang diduga juga terlibat," tambahnya.

Setelah diinterogasi, lanjut Wiwin, ketiga pelaku mengakui mengakui sering melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Tangerang, bersama satu pelaku lainnya berinisial AW, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiganya pun langsung dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

"Dari pengakuan para tersangka, mereka menjual hasil motor curian kepada sodara NUI, di Pandeglang," imbuhnya.

Saat petugas mendatangi kediaman NUI, ternyata pria yang diduga sebagai penadah motor hasil kejahatan itu tidak berada di rumahnya. Namun di sana ada dua unit sepeda motor Honda Beat Pop  warna putih yang diduga hasil kejahatan. Barang bukti itu langsung diamankan petugas ke Mapolresta Tangerang, Sementara NUI ditetapkan DPO.

Wiwin menjelaskan, dirinya terpaksa memberikan tindakan terukur yang mengenai kaki pelaku karena MI dan SU mencoba melawan  ketika akan dibawa kembali ke Mapolresta Tangerang usai melakukan pengembangan kasus ke Pandeglang.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(RAZ/RGI)

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

WISATA
Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sabtu, 22 November 2025 | 18:24

Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill