Connect With Us

8 Kali Curi Motor, Edi Dibekuk di Pondok Aren

Yudi Adiyatna | Rabu, 28 Februari 2018 | 20:00

Satu unit sepeda motor Honda CBR hasil pencurian yang terjadi di perumahan Pondok Maharta, Pondok Aren,Tangerang Selatan, berhasil diamankan di Mapolsek Pondok Aren Rabu (28/2/2018) pagi. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Berakhir sudah sepak terjang Edi Rahmat,22 tahun warga kampung Pasir Aor, Cigudeg, Bogor setelah aksinya mencuri sepeda motor tertangkap basah warga perumahan Pondok Maharta, Pondok Aren,Tangerang Selatan, Rabu (28/2) pagi tadi. 

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho menerangkan, penangkapan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor itu, terjadi sekitar pukul 05.30 WIB tadi pagi. 

“Saat itu pemilik motor sedang memanaskan motor miliknya di teras depan rumah. Setelah ditinggal kedalam oleh pemilik, seorang tak dikenal yang dilihat tetangga korban dilihat sedang mendorong motor keluar rumah,” ucap Alexander , Rabu (28/2) di konfirmasi.

BACA JUGA:

Diterangkan Alex, pelaku Edi bekerja bersama seorang rekannya yang laim berinisial HI yang saat ini masih berstatus buron.

Menurut keterangan pelaku yang kini diamankan di Mapolsek Pondok Aren, dia bersama rekanya tersebut telah delapan kali melakukan pencurian serupa di wilayah Ciledug dan wilayah Pondok Aren.

“Edi ini yang bertindak selaku pemetik, temannya yang menunggu di motor. Hasil interograsi Edi menerangkan sudah delapan kali melakukan Pencurian sepeda motor berbagai jenis di daerah Pondok Aren empat kali, dan di Ciledug empat 4 kali,” bilangnya. 

Barang curian tersebut pun oleh pelaku kemudian dijual kepada penadah didaerah Carang Pulang Cigudeg Bogor. 

Dari tangan pelaku pun saat kejadian polisi menyita satu unit sepeda motor Honda CBR. 

Sementara itu, Polisi masih mencari barang bukti berupa kunci Leter T yang dibuang pelaku usai ketahuan menjalankan aksinya tersebut. Polisi pun hingga kini masih memeriksa pelapor, saksi-saksi, dan mengejar satu pelaku dan penadah kendaraan lainnya.

“Pelaku kami jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara,” ujar Alex.(DBI/RGI)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill