Connect With Us

2 Curanmor Asal Lampung Didor Polisi

Mohamad Romli | Selasa, 30 Januari 2018 | 22:00

Tim Vipers Polsek Curug berhasil mengamankan para pelaku spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) saat melakukan patroli di Cukanggalih, Curug, Kamis (24/1/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Tim Vipers Polsek Curug melumpuhkan dua kawanan spesialis curanmor dengan timah panas. Keduanya kini meringkuk di sel tahanan, dengan kaki kiri dan kanan diperban.

Kanit Reskrim Polsek Curug, IPTU Totok Riyanto mengatakan, tertangkapnya jaringan curanmor asal Lampung itu,  setelah pihaknya menangkap ID, 25. Pria asal Lampung Selatan itu terjaring oleh tim Vipers gabungan saat melakukan patroli di Cukanggalih, Curug, Kamis (24/1/2018) sekitar pukul 04.30 WIB.

BACA JUGA:

Tersangka saat itu tengah bersama temannya  mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX. Gerak-geriknya mencurigakan, sehingga tim Vipers kemudian melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

Ternyata, saat digeledah, dari dalam tas tersangka ditemukan satu buah obeng dan pisau kecil. Alat-alat tersebut pun dicurigai petugas digunakan untuk tindak kejahatan.

Alhasil, setelah diintegrogasi, tersangka mengakui, jika obeng tersebut digunakan untuk mencongkel kunci kontak motor.

"Keduanya berencana melakukan pencurian sepeda motor di sekitar lokasi," ujar Totok kepada TangerangNews.com, Selasa (30/1/2018).

Setelah mengetahui motif kedua tersangka, petugas pun memeriksa sepeda motor yang digunakan. Keduanya tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah. 

Ternyata, motor tersebut pun hasil kejahatan empat hari sebelumnya di wilayah Cikupa bersama tersangka lainnya berinisial SO,26, yang tinggal di Serang, Banten.

"Kami lalu mengejar tersangka SO ke Serang dan berhasil menangkapnya," tambahnya.

Setelah keduanya berhasil ditangkap, petugas kemudian menggiring mereka ke lokasi pencurian sepeda motor. Namun, kata Totok, saat hendak kembali ke Mapolsek Curug, keduanya berusaha melarikan diri.

"Kami lalu mengambil tindakan tegas terukur dengan melontarkan timah panas ke kedua kakinya," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," tukasnya.(DBI/RGI)

SPORT
Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:49

Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

KAB. TANGERANG
Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

HIBURAN
Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:27

Karakter populer capybara kian mudah ditemui di Indonesia lewat Toys Kingdom yang resmi menghadirkan koleksi Tuntunzai Capybara di 32 gerainya di berbagai kota.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill