Connect With Us

Ngumpet Dalam Ilalang, Curanmor di Tangerang Ini Nyaris Dihajar Massa

Mohamad Romli | Minggu, 5 November 2017 | 14:00

Pemuda berinisial NR, 18, Pelaku curanmor di Kronjo, diamankan di Mapolsek Kronjo, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jika pelaku curanmor biasanya tak kenal takut saat melakukan tindak kekerasan terhadap korbannya, namun nyali mereka pun ciut seketika saat dikejar massa.

Demikian juga dengan pelaku curanmor di Kronjo, Kabupaten Tangerang. Pelaku lari terbirit-birit menghindari kejaran warga yang sudah dikuasai rasa marah, karena jengkel dengan aksi kejahatan mereka yang sering terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang. Bahkan tak jarang warga main hakim sendiri dalam melampiaskan amarahnya tersebut.

Kapolsek Kronjo AKP Uka Subakti kepada TangerangNews.com mengatakan, pihaknya mengamankan seorang pemuda berinisial NR, 18, di Kampung Cirako, Desa Cijeruk, Mekar Baru, Kamis (2/11/2017).

"Pelaku diketahui warga mencuri sepeda motor saat pemiliknya sedang salat magrib,"  ujarnya, Minggu (5/11/2017).

Entah bagaimana nasib pelaku jika saat itu tidak ada personel Polsek Kronjo disekitar lokasi, karena menurut Uka ratusan warga sudah mengepung pelaku yang terpojok dan bersembunyi di ilalang. 

"Personel kami mengamankan pelaku dari amuk massa, kemudian membawanya ke Mapolsek Kronjo berikut dengan barang buktinya," tambahnya. 

Sebelum dibawa ke Mapolsek Kronjo, pelaku sempat diamankan di rumah ketua RT setempat. Anggota pun sempat kewalahan, karena massa tetap marah ingin melampiaskannya ke pelaku. Bahkan saat personel piket Polsek Kronjo tiba di lokasi dan membawanya ke Mapolsek, ratusan massa tersebut masih mengikuti petugas.

"Namun kami berhasil meredam amarah warga hingga pelaku tidak sampai diamuk warga," terangnya. 

Barang bukti yang diamankan pihaknya adalah Sepeda Motor Honda Beat warna hitam tahun 2015 nopol B-6301-GWL milik Sarnata, warga setempat korban pencurian tersebut.

Selain itu, barang bukti lainnya yang diamankan polisi adalah STNK serta kunci letter T yang digunakan tersangka dalam melakukan kejahatannya tersebut.

Dalam melakukan aksinya, pelaku yang merupakan warga Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang biasa berdua dengan rekannya. Namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini tengah dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Kronjo.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan dipastikan akan merasakan dinginnya lantai hotel prodeo untuk beberapa tahun kedepan. "Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," tukas Uka.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Senin, 20 April 2026 | 20:26

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.

TANGSEL
Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Senin, 20 April 2026 | 20:57

Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.

HIBURAN
Wedding Open House Whispers of Forever Hadirkan Inspirasi Pernikahan di VIVERE Hotel ARTOTEL Curated

Wedding Open House Whispers of Forever Hadirkan Inspirasi Pernikahan di VIVERE Hotel ARTOTEL Curated

Sabtu, 18 April 2026 | 19:00

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbeda bagi calon pengantin melalui Wedding Open House bertajuk “Whispers of Forever” yang digelar pada 18 April 2026. Kegiatan ini menjadi ruang inspirasi bagi pasangan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill