Connect With Us

Ngumpet Dalam Ilalang, Curanmor di Tangerang Ini Nyaris Dihajar Massa

Mohamad Romli | Minggu, 5 November 2017 | 14:00

Pemuda berinisial NR, 18, Pelaku curanmor di Kronjo, diamankan di Mapolsek Kronjo, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jika pelaku curanmor biasanya tak kenal takut saat melakukan tindak kekerasan terhadap korbannya, namun nyali mereka pun ciut seketika saat dikejar massa.

Demikian juga dengan pelaku curanmor di Kronjo, Kabupaten Tangerang. Pelaku lari terbirit-birit menghindari kejaran warga yang sudah dikuasai rasa marah, karena jengkel dengan aksi kejahatan mereka yang sering terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang. Bahkan tak jarang warga main hakim sendiri dalam melampiaskan amarahnya tersebut.

Kapolsek Kronjo AKP Uka Subakti kepada TangerangNews.com mengatakan, pihaknya mengamankan seorang pemuda berinisial NR, 18, di Kampung Cirako, Desa Cijeruk, Mekar Baru, Kamis (2/11/2017).

"Pelaku diketahui warga mencuri sepeda motor saat pemiliknya sedang salat magrib,"  ujarnya, Minggu (5/11/2017).

Entah bagaimana nasib pelaku jika saat itu tidak ada personel Polsek Kronjo disekitar lokasi, karena menurut Uka ratusan warga sudah mengepung pelaku yang terpojok dan bersembunyi di ilalang. 

"Personel kami mengamankan pelaku dari amuk massa, kemudian membawanya ke Mapolsek Kronjo berikut dengan barang buktinya," tambahnya. 

Sebelum dibawa ke Mapolsek Kronjo, pelaku sempat diamankan di rumah ketua RT setempat. Anggota pun sempat kewalahan, karena massa tetap marah ingin melampiaskannya ke pelaku. Bahkan saat personel piket Polsek Kronjo tiba di lokasi dan membawanya ke Mapolsek, ratusan massa tersebut masih mengikuti petugas.

"Namun kami berhasil meredam amarah warga hingga pelaku tidak sampai diamuk warga," terangnya. 

Barang bukti yang diamankan pihaknya adalah Sepeda Motor Honda Beat warna hitam tahun 2015 nopol B-6301-GWL milik Sarnata, warga setempat korban pencurian tersebut.

Selain itu, barang bukti lainnya yang diamankan polisi adalah STNK serta kunci letter T yang digunakan tersangka dalam melakukan kejahatannya tersebut.

Dalam melakukan aksinya, pelaku yang merupakan warga Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang biasa berdua dengan rekannya. Namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini tengah dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Kronjo.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan dipastikan akan merasakan dinginnya lantai hotel prodeo untuk beberapa tahun kedepan. "Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," tukas Uka.(RAZ/HRU)

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

BANTEN
KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

Senin, 19 Januari 2026 | 21:04

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau yang dikenal sebagai D-HUB SEZ mencatatkan performa impresif dalam peta ekonomi nasional.

KOTA TANGERANG
Beli dari Kampung Ambon, Pengedar Sabu di Jatiuwung Diringkus

Beli dari Kampung Ambon, Pengedar Sabu di Jatiuwung Diringkus

Selasa, 20 Januari 2026 | 14:52

Unit Reskrim Polsek Pinang mengamankan satu orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

TEKNO
Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Selasa, 20 Januari 2026 | 16:13

Kasus saldo kripto yang mendadak terkuras tanpa disadari semakin sering terjadi. Salah satu penyebab yang kini banyak digunakan penipu adalah wallet drainer, alat berbahaya yang mampu menguras aset kripto hanya lewat satu persetujuan transaksi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill