Connect With Us

Sudah Bebas, Residivis Ini Malah Kembali Mencuri Curi Motor di Tangerang

Mohamad Romli | Jumat, 9 Februari 2018 | 17:00

Tersangka berinisial FH alias Ozi, 27, Pelaku Curanmor di Kampung Untud, Desa Talagasari, Balaraja, berhasil diamankan petugas Polresta Tangerang. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Penjara ternyata tidak membuat FH alias Ozi, 27, insaf. Pria yang diduga spesialis pencurian kendaraan bermotor tersebut kembali beraksi di wilayah hukum Polresta Tangerang, Jumat (19/1/2018).

Sepak terjang warga Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak tersebut tercium oleh petugas setelah melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor di Kampunh Untud, Desa Talagasari, Balaraja. Berdasarkan laporan korban ke Polsek Balaraja, Kamis, (25/1/2018) tersebut, jejak Ozi pun terlacak.

"Dari itu, Senin (5/2/2018) kami memperoleh informasi bahwa tersangkanya adalah salah satu residivis, kami pun bergerak ke alamat yang bersangkutan," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan, Jumat (9/2/2018).

Upaya petugas menyantoni kediaman tersangka ternyata membuahkan hasil, karena dirumahnya tersebut, petugas mendapatkan barang bukti lima sepeda motor yang diduga hasil kejahatan tersangka.

Barang bukti lima sepeda motor.

Kelima sepeda motor tersebut diantaranya Honda Vario warna putih, Kawasaki Ninja RR, Honda Beat berwarna biru, Honda Vario 125 berwarna hitam dan Honda Beat berwarna putih. Lima barang bukti itu kini diamankan di Mapolresta Tangerang.

"Tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian kendaraan bermotor di Tangerang bersama satu tersangka lainnya yang masih buron," tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan kembali mendekam dibalik jeruji besi, karena penyidik akan menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Polisi Segel Kios Sembako Penjual Tramadol di Sepatan Tangerang

Polisi Segel Kios Sembako Penjual Tramadol di Sepatan Tangerang

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:39

Aparat Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota menyegel sebuah kios yang diduga mengedarkan obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer tanpa izin edar di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis, 10 Juli 2025.

OPINI
Semester Delapan Ujian Terberat Mahasiswa Bernama “Skripsi”

Semester Delapan Ujian Terberat Mahasiswa Bernama “Skripsi”

Kamis, 10 Juli 2025 | 12:57

Semester delapan dalam jenjang pendidikan tinggi tidak sekadar menjadi fase penutup dari sebuah perjalanan akademik. Ia adalah titik kulminasi dari seluruh proses pembelajaran yang telah dilalui mahasiswa selama bertahun-tahun

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

TANGSEL
Polisi Sita 3 Kg Sabu dari 3 Pengedar di Tangerang

Polisi Sita 3 Kg Sabu dari 3 Pengedar di Tangerang

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:28

Tiga pengedar sabu di wilayah Tangerang dibekuk aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dari ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak 3 Kg sabu siap edar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill