Connect With Us

Sudah Bebas, Residivis Ini Malah Kembali Mencuri Curi Motor di Tangerang

Mohamad Romli | Jumat, 9 Februari 2018 | 17:00

Tersangka berinisial FH alias Ozi, 27, Pelaku Curanmor di Kampung Untud, Desa Talagasari, Balaraja, berhasil diamankan petugas Polresta Tangerang. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Penjara ternyata tidak membuat FH alias Ozi, 27, insaf. Pria yang diduga spesialis pencurian kendaraan bermotor tersebut kembali beraksi di wilayah hukum Polresta Tangerang, Jumat (19/1/2018).

Sepak terjang warga Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak tersebut tercium oleh petugas setelah melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor di Kampunh Untud, Desa Talagasari, Balaraja. Berdasarkan laporan korban ke Polsek Balaraja, Kamis, (25/1/2018) tersebut, jejak Ozi pun terlacak.

"Dari itu, Senin (5/2/2018) kami memperoleh informasi bahwa tersangkanya adalah salah satu residivis, kami pun bergerak ke alamat yang bersangkutan," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan, Jumat (9/2/2018).

Upaya petugas menyantoni kediaman tersangka ternyata membuahkan hasil, karena dirumahnya tersebut, petugas mendapatkan barang bukti lima sepeda motor yang diduga hasil kejahatan tersangka.

Barang bukti lima sepeda motor.

Kelima sepeda motor tersebut diantaranya Honda Vario warna putih, Kawasaki Ninja RR, Honda Beat berwarna biru, Honda Vario 125 berwarna hitam dan Honda Beat berwarna putih. Lima barang bukti itu kini diamankan di Mapolresta Tangerang.

"Tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian kendaraan bermotor di Tangerang bersama satu tersangka lainnya yang masih buron," tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan kembali mendekam dibalik jeruji besi, karena penyidik akan menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill