Connect With Us

7 Kali Curi Motor di Kelapa Dua, Pria Ini Didor Polisi

Mohamad Romli | Rabu, 7 Februari 2018 | 18:00

Ilustrasi Pencurian Motor (istimewa / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Tersangka pencurian sepeda motor berinisial KM alias Usman Ali, 27, warga Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas  dibagian betis kanannya karena melawan Tim Viper Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang saat ditangkap di daerah Serang, Banten, Senin (5/2/2018).

Kanit Reskrim Kelapa Dua AKP Mukmin saat dihubungi TangerangNews.com mengatakan, tersangka diduga pelaku pencurian sepeda motor di kontrakan ABC, Kampung Dadap, Kelurahan Bencongan Indah, Kelapa Dua pada Sabtu (27/2/2017).

BACA JUGA :

Saat itu, tersangka yang melakukan aksinya sekitar pukul 03.00 WIB bersama seorang rekannya berhasil melarikan diri saat aksinya dipergoki warga. Sementara, satu pelaku lainnya, AS, tewas dihakimi warga.

"Setelah kami melakukan penyelidikan, diketahui AS melakukan aksinya bersama dengan KM," ujarnya.

Masih kata Mukmin, Senin (5/2/2018) sekitar pukul 12.00 WIB, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan tersangka di daerah Serang, Banten. Mendapatkan petunjuk tersebut, dirinya beserta tim bergegas menuju ke lokasi.

"Sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka berhasil kami tangkap," tambahnya.

Saat ditangkap, tersangka ternyata melakukan perlawanan kepada petugas, timah panas pun dilontarkan untuk melumpuhkannya. "Terpaksa dilakukan tindakan secara tegas dan terukur dengan menembak kaki sebelah kanan mengenai bagian betis," jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Mukmin, pihaknya mendapatkan pengakuan dari tersangka bahwa sudah tujuh kali melakukan aksi kejahatannya di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa empat unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian, satu buah kunci letter T beserta tiga anak kuncinya dan sebilah pisau bergagang kayu.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat penyidik dengan Pasal 363 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

SPORT
Bank Jatim vs Kharisma Premium Jadi Laga Pembuka Livoli Divisi Utama 2025 di Tangerang

Bank Jatim vs Kharisma Premium Jadi Laga Pembuka Livoli Divisi Utama 2025 di Tangerang

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 20:28

Pertandingan perdana putaran reguler sektor putri Liga Voli mempertemukan Bank Jatim dengan Kharisma Premium di GOR Nambo, Tangerang, Banten, Rabu, 3 September 2025, mendatang.

TEKNO
Mengenal Teknologi Digital Subtraction Angiography, Solusi Deteksi Dini dan Penanganan Stroke

Mengenal Teknologi Digital Subtraction Angiography, Solusi Deteksi Dini dan Penanganan Stroke

Kamis, 28 Agustus 2025 | 18:58

Teknologi Digital Subtraction Angiography (DSA) adalah pemeriksaan yang menampilkan gambaran pembuluh darah otak secara detail dengan menghilangkan bayangan tulang dan jaringan sekitarnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

KOTA TANGERANG
SMK Budi Luhur Dukung Siswa Belajar dan Bekerja di Perusahaan Media Terbesar di Jepang

SMK Budi Luhur Dukung Siswa Belajar dan Bekerja di Perusahaan Media Terbesar di Jepang

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 18:54

Guna memfasilitasi dan memberikan dukungan kepada siswa dan siswi dalam menempuh pendidikan serta pengalaman bekerja di industry media luar negeri, SMK Budi Luhur, Karang Tengah, Kota Tangerang, menggelar Seminar Jellyfish Yomiuri

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill