Connect With Us

7 Kali Curi Motor di Kelapa Dua, Pria Ini Didor Polisi

Mohamad Romli | Rabu, 7 Februari 2018 | 18:00

Ilustrasi Pencurian Motor (istimewa / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Tersangka pencurian sepeda motor berinisial KM alias Usman Ali, 27, warga Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas  dibagian betis kanannya karena melawan Tim Viper Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang saat ditangkap di daerah Serang, Banten, Senin (5/2/2018).

Kanit Reskrim Kelapa Dua AKP Mukmin saat dihubungi TangerangNews.com mengatakan, tersangka diduga pelaku pencurian sepeda motor di kontrakan ABC, Kampung Dadap, Kelurahan Bencongan Indah, Kelapa Dua pada Sabtu (27/2/2017).

BACA JUGA :

Saat itu, tersangka yang melakukan aksinya sekitar pukul 03.00 WIB bersama seorang rekannya berhasil melarikan diri saat aksinya dipergoki warga. Sementara, satu pelaku lainnya, AS, tewas dihakimi warga.

"Setelah kami melakukan penyelidikan, diketahui AS melakukan aksinya bersama dengan KM," ujarnya.

Masih kata Mukmin, Senin (5/2/2018) sekitar pukul 12.00 WIB, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan tersangka di daerah Serang, Banten. Mendapatkan petunjuk tersebut, dirinya beserta tim bergegas menuju ke lokasi.

"Sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka berhasil kami tangkap," tambahnya.

Saat ditangkap, tersangka ternyata melakukan perlawanan kepada petugas, timah panas pun dilontarkan untuk melumpuhkannya. "Terpaksa dilakukan tindakan secara tegas dan terukur dengan menembak kaki sebelah kanan mengenai bagian betis," jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Mukmin, pihaknya mendapatkan pengakuan dari tersangka bahwa sudah tujuh kali melakukan aksi kejahatannya di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa empat unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian, satu buah kunci letter T beserta tiga anak kuncinya dan sebilah pisau bergagang kayu.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat penyidik dengan Pasal 363 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Polda Banten Usut Kasus Mahasiswa Untirta Rekam Dosen di Toilet, Sudah Beraksi 5 Kali

Polda Banten Usut Kasus Mahasiswa Untirta Rekam Dosen di Toilet, Sudah Beraksi 5 Kali

Kamis, 9 April 2026 | 16:12

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengusut kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual di kampus Untirta.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

KAB. TANGERANG
Viral Aksi Ojol Gagalkan Dugaan Percobaan Bunuh Diri Perempuan di Jembatan Cisauk–Kranggan

Viral Aksi Ojol Gagalkan Dugaan Percobaan Bunuh Diri Perempuan di Jembatan Cisauk–Kranggan

Kamis, 9 April 2026 | 12:41

Beredar video di media sosial seorang pengemudi ojek online (ojol) membantu menggagalkan dugaan percobaan bunuh diri yang dilakukan seorang perempuan di Jembatan Cisauk–Kranggan, Rabu 8 April 2026 siang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill