Connect With Us

7 Kali Curi Motor di Kelapa Dua, Pria Ini Didor Polisi

Mohamad Romli | Rabu, 7 Februari 2018 | 18:00

Ilustrasi Pencurian Motor (istimewa / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Tersangka pencurian sepeda motor berinisial KM alias Usman Ali, 27, warga Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas  dibagian betis kanannya karena melawan Tim Viper Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang saat ditangkap di daerah Serang, Banten, Senin (5/2/2018).

Kanit Reskrim Kelapa Dua AKP Mukmin saat dihubungi TangerangNews.com mengatakan, tersangka diduga pelaku pencurian sepeda motor di kontrakan ABC, Kampung Dadap, Kelurahan Bencongan Indah, Kelapa Dua pada Sabtu (27/2/2017).

BACA JUGA :

Saat itu, tersangka yang melakukan aksinya sekitar pukul 03.00 WIB bersama seorang rekannya berhasil melarikan diri saat aksinya dipergoki warga. Sementara, satu pelaku lainnya, AS, tewas dihakimi warga.

"Setelah kami melakukan penyelidikan, diketahui AS melakukan aksinya bersama dengan KM," ujarnya.

Masih kata Mukmin, Senin (5/2/2018) sekitar pukul 12.00 WIB, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan tersangka di daerah Serang, Banten. Mendapatkan petunjuk tersebut, dirinya beserta tim bergegas menuju ke lokasi.

"Sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka berhasil kami tangkap," tambahnya.

Saat ditangkap, tersangka ternyata melakukan perlawanan kepada petugas, timah panas pun dilontarkan untuk melumpuhkannya. "Terpaksa dilakukan tindakan secara tegas dan terukur dengan menembak kaki sebelah kanan mengenai bagian betis," jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Mukmin, pihaknya mendapatkan pengakuan dari tersangka bahwa sudah tujuh kali melakukan aksi kejahatannya di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa empat unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian, satu buah kunci letter T beserta tiga anak kuncinya dan sebilah pisau bergagang kayu.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat penyidik dengan Pasal 363 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Padahal Ada Adhisty Zara, Film Cinta Dari Timor Cuma Raup 259 Penonton

Padahal Ada Adhisty Zara, Film Cinta Dari Timor Cuma Raup 259 Penonton

Selasa, 10 September 2024 | 09:31

Meski dibintangi aktor atau aktris beken rupanya tidak menjadi jaminan film pasti akan sukses. Hal ini seperti yang dialami film Cinta dari Timor.

KOTA TANGERANG
6 Tokoh Lintas Agama Nilai Sachrudin-Maryono Sosok Pemimpin Toleran

6 Tokoh Lintas Agama Nilai Sachrudin-Maryono Sosok Pemimpin Toleran

Selasa, 10 September 2024 | 18:45

Enam tokoh lintas agama menggelar doa bersama bagi Sachrudin-Maryono, pasangan bakal calon kepala daerah Kota Tangerang.

PROPERTI
Kondominium Dekat Kampus dan Akses Tol Paling Diminati di Tangerang

Kondominium Dekat Kampus dan Akses Tol Paling Diminati di Tangerang

Senin, 9 September 2024 | 21:00

rend perkembangan kondominium di Tangerang dinilai semakin baik. Kedekatan dengan akses tol dan kampus menjadi salah satu pertimbangan utama bagi calon pembeli.

TANGSEL
Pria Berjaket Ojol Terduga Pelaku Penculikan dan Pencabulan Bocah Ditangkap di Tangsel

Pria Berjaket Ojol Terduga Pelaku Penculikan dan Pencabulan Bocah Ditangkap di Tangsel

Selasa, 10 September 2024 | 18:03

TANGERANGNEWS.com-Polisi menangkap pia berjaket ojek online (Ojol) yang diduga menculik dan mencabuli bocah SD di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill