Connect With Us

Kepergok Curi Aki BTS di Mauk, 5 Pria Kocar-kacir

Mohamad Romli | Rabu, 31 Januari 2018 | 17:00

Tiga dari lima pelaku pelaku dari kasus pencurian aki Base Transceiver Station (BTS) milik PT Solusi Tuntas Pratama yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Mauk Rabu (31/1/2018). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Mauk mengamankan tiga dari lima pria yang diduga menjadi pelaku pencurian Aki Base Transceiver Station (BTS) milik PT Solusi Tuntas Pratama di Kampung Kebon Lokang RT 20/09, Desa Ketapang, Mauk, Selasa (30/1/2018).

Ketiga pria tersebut SA alias Jabrik, 28, MU alias Codet, 37 dan WI alias Bewok, 38. Ketiganya warga Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:

Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro kepada TangerangNews.com mengatakan, pihaknya berhasil menangkap ketiga tersangka pencurian tersebut berdasarkan barang bukti yang ditinggalkan dilokasi. Salah satunya mobil Toyota Kijang Rover nopol B-1426-GUI yang terparkir tak jauh dari lokasi pencurian.

Dijelaskannya, ketiga tersangka beserta dua tersangka lainnya yang masih buron, Kamis (11/1/2018) sekitar pukul 02.00 WIB melakukan aksi pencurian tersebut.

Para tersangka sudah berhasil mengambil 12 unit Aki BTS tersebut dengan cara membongkar gardu daya menggunakan linggis kemudian memotong kabel penyambung daya dengan gunting besi.

12 Aki tersebut kemudian dibawa ke pinggir jalan raya. Namun, ternyata aksi mereka diketahui warga setempat yang bertugas menjaga BTS tersebut.

Karena khawatir diamuk massa, kelima tersangka melarikan diri, termasuk meninggalkan mobil berikut STNK yang tersimpan didalamnya.

"Berdasarkan petunjuk pemilik mobil tersebut, kami berhasil menangkap ketiga tersangka," ujarnya, Rabu (31/1/2018).

Pihaknya kini masih memburu dua tersangka lainnya yang statusnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami upayakan dua tersangka lainnya segera tertangkap, karena identitasnya sudah diketahui," tambahnya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat penyidik dengan pasal 363 KUHP.

 "Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," tukasnya.(DBI/RGI)

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Berhadiah Mobil Listrik, 7.500 Orang Lari Bareng dalam PLN Electric Run 2025 di ICE BSD Tangerang

Berhadiah Mobil Listrik, 7.500 Orang Lari Bareng dalam PLN Electric Run 2025 di ICE BSD Tangerang

Sabtu, 1 November 2025 | 20:10

Ajang lari tahunan PLN Electric Run 2025 akan kembali digelar pada Minggu, 2 November 2025, di kawasan ICE BSD, KabupatenTangerang. Mengusung tema “Recharge As One”, acara ini menghadirkan tiga kategori lomba yakni 5K, 10K, dan Half Marathon

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill