Connect With Us

Kepergok Curi Aki BTS di Mauk, 5 Pria Kocar-kacir

Mohamad Romli | Rabu, 31 Januari 2018 | 17:00

Tiga dari lima pelaku pelaku dari kasus pencurian aki Base Transceiver Station (BTS) milik PT Solusi Tuntas Pratama yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Mauk Rabu (31/1/2018). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Mauk mengamankan tiga dari lima pria yang diduga menjadi pelaku pencurian Aki Base Transceiver Station (BTS) milik PT Solusi Tuntas Pratama di Kampung Kebon Lokang RT 20/09, Desa Ketapang, Mauk, Selasa (30/1/2018).

Ketiga pria tersebut SA alias Jabrik, 28, MU alias Codet, 37 dan WI alias Bewok, 38. Ketiganya warga Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:

Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro kepada TangerangNews.com mengatakan, pihaknya berhasil menangkap ketiga tersangka pencurian tersebut berdasarkan barang bukti yang ditinggalkan dilokasi. Salah satunya mobil Toyota Kijang Rover nopol B-1426-GUI yang terparkir tak jauh dari lokasi pencurian.

Dijelaskannya, ketiga tersangka beserta dua tersangka lainnya yang masih buron, Kamis (11/1/2018) sekitar pukul 02.00 WIB melakukan aksi pencurian tersebut.

Para tersangka sudah berhasil mengambil 12 unit Aki BTS tersebut dengan cara membongkar gardu daya menggunakan linggis kemudian memotong kabel penyambung daya dengan gunting besi.

12 Aki tersebut kemudian dibawa ke pinggir jalan raya. Namun, ternyata aksi mereka diketahui warga setempat yang bertugas menjaga BTS tersebut.

Karena khawatir diamuk massa, kelima tersangka melarikan diri, termasuk meninggalkan mobil berikut STNK yang tersimpan didalamnya.

"Berdasarkan petunjuk pemilik mobil tersebut, kami berhasil menangkap ketiga tersangka," ujarnya, Rabu (31/1/2018).

Pihaknya kini masih memburu dua tersangka lainnya yang statusnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami upayakan dua tersangka lainnya segera tertangkap, karena identitasnya sudah diketahui," tambahnya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat penyidik dengan pasal 363 KUHP.

 "Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," tukasnya.(DBI/RGI)

KOTA TANGERANG
Kemarau, Kementerian PU Pastikan Pasokan Air Pintu Air 10 Tangerang Masih Aman

Kemarau, Kementerian PU Pastikan Pasokan Air Pintu Air 10 Tangerang Masih Aman

Rabu, 29 Juli 2026 | 19:51

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan pasokan air dari Sungai Cisadane masih aman hingga beberapa bulan ke depan saat musim kemarau ekstrem.

BISNIS
GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:02

Pameran otomotif terbesar di Indonesia, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kembali hadir di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Kabupaten Tangerang, pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill