Connect With Us

Pencuri di Tangerang Ini Membuat PLN Rugi Puluhan Juta

Yudi Adiyatna | Senin, 29 Januari 2018 | 14:00

Barang bukti kabel PLN jenis XLPE jaket kulit sepanjang 100 meter yang diamankan Aparat Polres Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Aksi pencurian kabel PLN jenis XLPE jaket kulit sepanjang 100 meter yang terjadi di kolong jembatan Greencove, BSD Serpong Tangsel berhasil, diungkap jajaran kepolisian dari Polsek Serpong, Minggu (28/1/2018) semalam.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada Tangerangnews.com mengungkapkan, dalam peristiwa yang pada Senin (8/1/2018) lalu, saat itu pelaku bernama Dianto, 25, seorang buruh bangunan, menggali kabel listrik yang tertanam di dalam tanah. Kemudian dia mengelupas kabel PLN tersebut, dan memotong motong isi kabel yang terbuat dari tembaga.

"Pelaku menggali kabel di dalam tanah lalu memotong-motong isi kabel yang terbuat dari tembaga tersebut dan menjualnya," terang Alexander.

Saat itu petugas PLN yang berjaga di Kantor PLN Area BSD sempat curiga melihat panel kontrol di kantornya menunjukkan signal bertanda merah dengan posisi persis di Jembatan Green Cove.

"Petugas PLN mengecek ke lokasi dan memergoki ada orang yg sedang melakukan pemotongan kabel PLN namun kepergok orang tersebut melarikan diri," tutur Alexander.

BACA JUGA :

Atas laporan dari PLN, pihak kepolisian pun kemudian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 5 kantong kulit kabel beserta 10 ikat isi kabel yang berisi tembaga dan salah seorang pelaku penadahan barang curian tersebut dari lapak barang bekas di daerah Cisauk 

Kedua pelaku tersebut pun kini meringkuk di tahanan Polsek Serpong dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Kerugiannya sekitar Rp35 juta," kata Alexander.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:48

Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill