Connect With Us

Petruk sang Pencuri Tali Pocong di Ciputat Diringkus

Yudi Adiyatna | Sabtu, 6 Januari 2018 | 11:00

Tim Satreskrim Polres Tangsel Berhasil Mengamankan Pelaku Pembongkaran Makam di Ciputat, Jumat (5/1/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Satreskrim Polres Tangsel bersama Polsek Ciputat berhasil mengamankan pelaku pencurian tali pocong berinisal MI,alias petruk 34 tahun, warga Jalan KH Dewantoro, Ciputat, Tangsel.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, pelaku berinisial MI berhasil ditangkap pada Jumat (6/1/2018) malam kemarin.

BACA JUGA :

" Alhamdulillah Team Vipers Satreskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Ciputat Jumat (5/1/2018) berhasil mengamankan pelaku pencurian tali Pocong dengan TKP Ciputat yang terjadi pada hari Jumat 29 Desember 2017 di TPU Taman Abadi lalu," terang Kasat Reskrim, Sabtu (6/1/2018).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tangerangnews.com, MI diketahui sehari-hari berprofesi sebagai supir angkutan umum di Ciputat dan bertempat tinggal tak jauh dari lokasi dirinya membongkar makam milik Hendra Capung.

" Ditangkap saat ditengah jalan, sesuai profesi," ungkap Kasat.

Dari tangan lelaki asal Pemalang, Jawa Tengah tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tongkat kayu, pakaian,celana levis hingga sandal yang digunakan saat melakukan aksinya membongkar makam tersebut.(DBI/HRU)

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill