Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com-Satreskrim Polres Tangsel bersama Polsek Ciputat berhasil mengamankan pelaku pencurian tali pocong berinisal MI,alias petruk 34 tahun, warga Jalan KH Dewantoro, Ciputat, Tangsel.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, pelaku berinisial MI berhasil ditangkap pada Jumat (6/1/2018) malam kemarin.
BACA JUGA :
" Alhamdulillah Team Vipers Satreskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Ciputat Jumat (5/1/2018) berhasil mengamankan pelaku pencurian tali Pocong dengan TKP Ciputat yang terjadi pada hari Jumat 29 Desember 2017 di TPU Taman Abadi lalu," terang Kasat Reskrim, Sabtu (6/1/2018).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tangerangnews.com, MI diketahui sehari-hari berprofesi sebagai supir angkutan umum di Ciputat dan bertempat tinggal tak jauh dari lokasi dirinya membongkar makam milik Hendra Capung.
" Ditangkap saat ditengah jalan, sesuai profesi," ungkap Kasat.
Dari tangan lelaki asal Pemalang, Jawa Tengah tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tongkat kayu, pakaian,celana levis hingga sandal yang digunakan saat melakukan aksinya membongkar makam tersebut.(DBI/HRU)
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGSejumlah guru yang berasal dari Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, perihal kesejahteraan serta ketidakjelasan status kerja guru madrasah.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews