Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung
Jumat, 28 November 2025 | 13:44
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Satreskrim Polres Tangsel bersama Polsek Ciputat berhasil mengamankan pelaku pencurian tali pocong berinisal MI,alias petruk 34 tahun, warga Jalan KH Dewantoro, Ciputat, Tangsel.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, pelaku berinisial MI berhasil ditangkap pada Jumat (6/1/2018) malam kemarin.
BACA JUGA :
" Alhamdulillah Team Vipers Satreskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Ciputat Jumat (5/1/2018) berhasil mengamankan pelaku pencurian tali Pocong dengan TKP Ciputat yang terjadi pada hari Jumat 29 Desember 2017 di TPU Taman Abadi lalu," terang Kasat Reskrim, Sabtu (6/1/2018).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tangerangnews.com, MI diketahui sehari-hari berprofesi sebagai supir angkutan umum di Ciputat dan bertempat tinggal tak jauh dari lokasi dirinya membongkar makam milik Hendra Capung.
" Ditangkap saat ditengah jalan, sesuai profesi," ungkap Kasat.
Dari tangan lelaki asal Pemalang, Jawa Tengah tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tongkat kayu, pakaian,celana levis hingga sandal yang digunakan saat melakukan aksinya membongkar makam tersebut.(DBI/HRU)
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TODAY TAGViral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.
Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews